Perkuat Pemasaran, UMKM Diminta Maksimalkan Sistem Digital untuk Kembangkan Usaha
📅 Senin, 02 Sep 2024, 00:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Ricky Prayoga
Bandung - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat meminta pelaku UMKM untuk memaksimalkan layanan pembayaran digital termasuk lewat QRIS, pada setiap transaksi yang dilakukan, untuk perkembangan usaha mereka.
Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (Diskuk) Provinsi Jawa Barat Rachmat Taufik Garsadi di Bandung, Minggu, layanan transaksi digital terutama QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard yang diluncurkan oleh perbankan, sejatinya memudahkan UMKM itu sendiri, utamanya dalam pencatatan transaksi.
Dengan tercatatnya tiap transaksi yang dilakukan, barang tentu kinerja UMKM akan terlihat, dan efeknya peluang industri yang berasal dari kerakyatan tersebut untuk mengakses pinjaman dari sektor keuangan semakin besar.
Sebab, data transaksi yang baik akan turut menjadi salah satu tolak ukur perbankan dalam memberikan pinjaman.
"Karena itu kami berharap layanan pembayaran digital, termasuk QRIS dioptimalkan dalam setiap transaksi UMKM. Karena otomatis activity-nya bisa di-record oleh bank sehingga untuk mengajukan kredit akan lebih mudah," kata Rachmat.
Lebih lanjut, Rachmat mengatakan layanan pembayaran termasuk QRIS sangat membantu UMKM, seiring pesatnya pertumbuhan dunia digital seperti saat ini.
Kemudahan pembayaran melalui QRIS, kata dia, dapat memperbesar potensi belanja konsumen karena dimudahkan, tidak harus lagi membawa uang tunai.
Transaksi digital atau cashless ini, lanjut dia, menguntungkan bagi UMKM, lantaran potensi produknya laku jauh lebih besar.
"Karenanya mulai tahun ini kita sudah mewajibkan UMKM menggunakan QRIS, untuk memudahkan pelanggan dan UMKM sendiri," tutur Rachmat menambahkan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!