Perizinan Sektor Energi Panas Bumi Bakal Dipangkas Jadi Lima Hari
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi ditemui usai acara ESG Symposium 2024 di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Foto: ANTARA/Muzdaffar FauzanJAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengupayakan untuk memangkas perizinan di sektor energi panas bumi (geothermal) yang sebelumnya membutuhkan waktu selama 18 bulan menjadi hanya lima hari.
"Program panas bumi ini sedang kita upayakan untuk memendekkan proses perizinan. Jadi proses perizinan sedang diupayakan kalau yang tadinya tidak salah 18 bulan, kita kemarin sudah berupaya untuk menjadi lima hari," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi dalam acara ESG Symposium 2024 di Jakarta, Selasa (19/11).
Dia menjelaskan, proses yang dipangkas yakni pada pengajuan perizinan di Online Single Submission (OSS) dengan mengurangi pemenuhan izin di awal untuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta perizinan amdal.
"Itu kita hilangkan di awal. Jadi nanti kalau sudah ketemu drilling-nya, lokasinya yang kecil, kan cuma kecil, tidak perlu berhaktare-haktare, baru dibuat izinnya," ujar dia dikonfirmasi usai acara.
Lebih lanjut, menurut dia, upaya pemangkasan proses penerbitan izin tersebut akan segera direalisasikan, mengingat sudah membahas perubahan regulasi terkait, seperti Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK), serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
"Ini saya rasa beberapa bulan lagi," kata Eniya
Selain itu, Eniya mengatakan, pihaknya turut menaikkan Internal Rate of Return (IRR) dari sebuah investasi sebesar 1,5 persen. Hal tersebut dilakukan guna menarik para investor untuk berkolaborasi dalam memajukan sektor geothermal domestik.
"Jadi investasi ini akan jauh lebih menarik dengan situasi yang seperti ini," katanya.
Kementerian ESDM mencatat potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dimiliki Indonesia mencapai 3.687 Giga Watt (GW) sehingga harus dioptimalkan dalam menghasilkan energi bersih bagi seluruh masyarakat.
Berita Trending
- 1 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 2 Pemerintah Jamin Stok Pangan Aman dengan Harga Terkendali Jelang Nataru
- 3 Lulus Semua, 68 Penerbang AL Tuntaskan Kursus Peningkatan Profesi Selama Setahun
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Aneh Kenapa Bisa Terjadi, PT LIB Koordinasi dengan Komdis PSSI terkait Masalah 12 Pemain PSM
Berita Terkini
- Gerak Cepat, Azerbaijan Buka Penyelidikan Atas Pesawatnya yang Jatuh di Kazakhstan
- Polisi Tetapkan Sopir Truk yang Alami Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang Jadi Tersangka
- Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- Netmonk Prime Dukung Strategi Bisnis dan Laporan Kinerja Jaringan
- Jadi Objek Wisata Andalan Warga, Jumlah Pengunjung Ragunan Naik Dua Kali Lipat Pada Hari Libur Natal