Penuhi Permintaan Pekerja Indonesia, Apjati Gandeng Asosiasi Agensi Tenaga Kerja Singapura
📅 Rabu, 23 Jul 2025, 19:05 WIB | Oleh: Haryo Brono
Doc: Apjati
JAKARTA – Singapura diperkirakan akan membutuhkan lebih dari 24.000 pengasuh (caregiver) lansia pada tahun 2030. Saat ini tercatat lebih dari 250.000 tenaga kerja domestik yang bekerja di rumah tangga di seluruh Singapura. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat seiring bertambahnya keluarga lanjut usia dan pasangan bekerja.
Melihat peluang ini Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) bersama Asosiasi Agensi Tenaga Kerja Singapura atau Association of Employment Agencies (Singapore), AEA(S) menyelenggarakan Bilateral Agency Forum Indonesia - Singapore bertajuk Strengthening Synergy for Responsible and Sustainable Migrant Worker Placement di Jakarta pada hari Senin (21/7).
Didukung penuh oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, forum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan bilateral dan memperluas penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Singapura, khususnya di sektor domestik dan pengasuh lansia.
Dalam forum ini, KP2MI menegaskan komitmennya untuk mendorong penempatan PMI yang legal, aman, dan mengedepankan perlindungan menyeluruh. Selain membuka peluang kerja yang lebih luas, forum ini juga menjadi landasan awal peningkatan kerja sama formal antara pemerintah Indonesia dan Singapura untuk mewujudkan tata kelola penempatan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.
“Tenaga kerja Indonesia bukan hanya dibutuhkan, tetapi dipercaya. Singapura melihat kualitas, dan kita siapkan sistem penempatan yang mencerminkan keunggulan bangsa,” ujar Christina pada kesempatan tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Salah satu sorotan utama adalah pengembangan industri caregiver, mengingat kebutuhan Singapura yang diperkirakan mencapai 24.000 perawat lansia hingga tahun 2030. Untuk menjawab peluang ini, Apjati bersama KP2MI tengah menyiapkan skema penempatan berbasis Private-to-Private (P-to-P) yang melibatkan P3MI berpengalaman. Skema ini juga didukung oleh lintas kementerian seperti KemenPPPA dan Kemenaker, serta dilengkapi pelatihan intensif bagi calon caregiver Indonesia.
Forum ini juga merekomendasikan pembentukan Joint Task Force sebagai wadah perumusan langkah teknis dan kebijakan antara kedua negara. Hal ini untuk membuktikan bahwa Indonesia adalah mitra strategis tenaga kerja yang andal.
“Kita ingin membuktikan bahwa Indonesia adalah mitra strategis tenaga kerja yang andal, bukan sekadar penyedia. Kolaborasi ini membuka era baru dari kuantitas menuju kualitas penempatan,” ucap Ketua Umum Apjati, Said Saleh Alwaini.
Sebaiknya Anda baca juga:
Melalui forum ini, APJATI, KP2MI, dan mitra di Singapura menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas penempatan PMI menjadikannya lebih profesional, terlindungi, dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional. Sinergi ini menandai langkah maju menuju wajah baru ketenagakerjaan Indonesia yang berdaya saing global.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!