Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pentingnya Digitalisasi untuk Mewujudkan Desa Anti Korupsi

📅 Minggu, 03 Agu 2025, 22:45 WIB | Oleh:
Pentingnya Digitalisasi untuk Mewujudkan Desa Anti Korupsi Doc: Antara
Ket. Pemprov Sulteng menyelenggarakan kegiatan bimbingan teknis bagi aparatur pemerintahan desa bagi calon desa percontohan anti korupsi.

Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menekankan pentingnya digitalisasi desa dalam mewujudkan desa percontohan anti korupsi di daerah ini 

"Desa anti korupsi bukan semata-mata tentang pengawasan, tapi bagaimana kita membangun integritas budaya dari bawah sistematis dan berkelanjutan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosantik) Sulteng Wahyu Agus Pratama dalam keterangannya di Palu, Minggu.

Ia menekankan pentingnya digitalisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya sebagai upaya strategis dalam membangun integritas budaya dan pencegahan korupsi dari akar rumput.

Ia menjelaskan bahwa digitalisasi desa bukan hanya soal modernisasi, tetapi sebagai langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan transparan.

Menurut dia, digitalisasi desa bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan, transparansi dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan, mempercepat pelaporan ke kecamatan dan kabupaten, serta memperluas akses data desa untuk perencanaan dan investasi.

Ia menyebut Desa Toro di Kabupaten Sigi sebagai salah satu gambaran nyata bahwa keterbatasan infrastruktur tidak menjadi penghalang untuk kemajuan.

"Desa Toro telah membuktikan bahwa dengan semangat kolaborasi dan pemanfaatan teknologi, desa di daerah terpencil pun bisa menjadi pelopor. Mereka menjadi desa digital pertama dan percontohan Smart Village di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa Diskominfosantik Sulteng saat ini terus mendorong penerapan 18 indikator desa anti korupsi berbasis digital, sebagai bagian dari strategi integratif membangun tata pemerintahan mengelola desa yang unggul.

Untuk itu, ia mengharapkan pelaksanaan bimbingan teknis bagi aparatur pemerintahan desa dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi, demi mewujudkan desa-desa percontohan anti korupsi yang berdaya saing di Sulawesi Tengah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

46 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.