Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pengamat Politik Nilai Aparat Tidak Netral di Pemilu Harus Diberi Sanksi Tegas

Foto : antarafoto

Ilustrasi aparatur sipil negara.

A   A   A   Pengaturan Font

Pengamat politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasis Raharjo Jati menilai aparat keamanan yang terbukti tidak netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 harus diberikan sanksi tegas seperti penundaan kepangkatan. Sanksi itu untuk memberikan efek jera.

JAKARTA - Pengamat politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasis Raharjo Jati menilai aparat keamanan yang terbukti tidak netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 harus diberikan sanksi tegas seperti penundaan kepangkatan. Sanksi itu untuk memberikan efek jera.

"Langkah tegas mungkin bisa sanksi teguran hingga mungkin sanksi penundaan kepangkatan," kata Wasis di Jakarta, Rabu (15/11).

Dia menjelaskan bahwa aparat keamanan hanya perlu fokus pada konsolidasi terkait pengamanan dan kelancaran distribusi logistik pemilu ke berbagai daerah di Indonesia.

Menurut dia, jika aparat melaksanakan dua poin tersebut, maka sudah membuktikan netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

"Apabila aparat fokus pada pengamanan dan kelancaran distribusi logistik pemilu, maka itu sudah cukup membuktikan aparat netral," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top