Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Penertiban Alat Peraga Kampanye di Jakbar Fokus Pada Tiga Kategori Pelanggaran

Foto : ANTARA/Risky Syukur

Penertiban alat peraga kampanye (APK) di Jalan Sekertaris, tepatnya di pinggir Tol Kebon Jeruk, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (30/1/2024) malam.

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayah Jakarta Barat pada Selasa malam ini difokuskan pada tiga kategori pelanggaran yakni, APK diflyover, jembatan penyeberangan orang (JPO) dan APK yang membahayakan masyarakat.

"Jadi fokus kita, satu (APK di) flyover, kedua di JPO dan ketiga spanduk atau baliho yang membahayakan (warga)," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat dihubungi di Jakarta pada Selasa.

Roup menuturkan, penertiban APK di flyover khususnya bendera-bendera partai politik yang dipasang pada tiang, dan berpotensi jatuh terkena hujan dan angin.

"Kalau kaya di flyover gitu kan misalnya pakai tiang-tiang gitu ya. Nanti takutnya kena angin hujan, jatuh timpa pengendara kan bahaya itu, makanya kita tertibkan," kata Roup.

Lebih lanjut, Roup mengatakan bahwa penertiban malam ini dilakukan di Lima kecamatan, yakni Grogol Petamburan, Tambora, Cengkareng, Kembangan dan Kalideres.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top