Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penerima Bansos Terindikasi Judi “Online” Tak Langsung Dihentikan

📅 Senin, 21 Jul 2025, 03:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penerima Bansos Terindikasi Judi “Online” Tak Langsung Dihentikan Doc: Antara
Ket. Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono.

JAKARTA - Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono mengatakan penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi digunakan untuk bermain judi online (judol) akan dikaji terlebih dahulu, tidak langsung dihentikan penyalurannya.

Dii menegaskan saat ini Kemensos tengah berkoordinasi intensif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek permasalahan yang terjadi di rekening para penerima bansos yang terindikasi menggunakan bantuan tersebut untuk judol.

“Ini kita sedang asesmen, sedang kita dalami, kalau benar, kemudian mereka menggunakan bansos untuk judi, ya nanti harus kita selesaikan, tetapi ini harus melalui proses kajian yang mendalam, kita kan enggak ngerti, gitu lho, bisa saja, misal rekeningnya dipakai (orang lain),” kata Agus di Jakarta, kemarin.

Ia menjelaskan para penerima bansos tersebut juga bisa saja tidak tahu jika mereka terlibat dalam judi online. “Bisa saja, misalkan rekeningnya dipakai. Bisa saja mereka enggak tahu kalau sebetulnya itu adalah judi, mereka main gim, gitu atau alat komunikasinya dipinjam oleh pihak lain,” ujar dia.

Oleh karena itu, katanya, Kemensos tidak bisa serta-merta menyimpulkan atau mengambil tindakan sebelum proses pendalaman rekening bansos yang terindikasi digunakan untuk judol tuntas diusut oleh PPATK.

Agus Jabo menyampaikan bantuan sosial harus tepat sasaran, dan digunakan untuk keperluan sesuai dengan komponen yang ada di bantuan sosial. “Kalau misalnya bantuan sosial kemudian dipakai bukan untuk kebutuhan harian, itu sudah menyalahi aturan,” katanya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos terlibat menjadi pemain judol sepanjang tahun 2024.

Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024, mencapai 957 miliar rupiah dengan 7,5 juta kali transaksi.

Tengah Memverifikasi

Sebelumnya, Mensos menyatakan kementeriannya saat ini sedang mendalami dan memverifikasi adanya dugaan penerima bantuan sosial yang rekeningnya digunakan untuk bermain judol.

“Ini sedang didalami karena surat resminya baru kita terima pekan lalu dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf saat rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI membahas data penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), di Kompleks Parlemen, Jakarta, beberapa hari lalu.

Saifullah Yusuf mengatakan bila penerima bansos tersebut menyalahgunakan dana bansos untuk bermain judol, maka Kemensos akan mencabut penyaluran bansos tersebut. “Kalau benar-benar melanggar tentu kita coret (sebagai penerima bansos). Tetapi kalau misalnya dimanfaatkan oleh orang lain, tentu kita akan dalami bersama PPATK,” katanya. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

45 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.