Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Sampai 31 Agustus
📅 Selasa, 01 Jul 2025, 01:05 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
JAKARTA – Pemutihan denda pajak kendaraan bermotor untuk warga Jakarta akan diberlakukan hingga 31 Agustus. “Ini dalam rangka HUT Jakarta dan HUT RI,” jelas Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo, Senin (30/6).
Dia menandaskan bahwa yang diputihkan adalah dendanya, bukan pajaknya. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jakarta memberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2025 mulai Sabtu 14 Juni hingga 31 Agustus dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-498.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kebijakan ini memungkinkan wajib pajak hanya membayar pokok pajak, tanpa dikenai denda atau bunga keterlambatan. “Pemutihan pajak atau penghapusan sanksi denda dan bunga berlaku mulai Sabtu tanggal 14 Juni,” jelas Kepala Bapenda Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati.
Selain dalam rangka menyambut HUT ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia, program ini dilakukan sebagai wujud insentif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak secara tepat waktu. Lusiana menjelaskan, syarat yang diberlakukan tetap sama seperti pembayaran pajak kendaraan pada umumnya.
Wajib pajak cukup membayar pokok pajaknya tanpa tambahan denda atau bunga keterlambatan. “Kalau punya tunggakan, di mana yang harus dibayarkan pokok pajak plus sanksi denda, maka dengan adanya insentif ini, dia hanya membayarkan pokoknya,” kata Lusiana.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kemarau
Isu lain yang disinggung Gubernur Jakarta Pramono Anung Wibowo adalah potensi kemarau yang mundur. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jakarta telah mempersiapkan penanganan atas prediksi musim kemarau tahun 2025 yang mundur.
“Kalau memang musim kemarau mundur, pemerintah Jakarta sudah siap untuk itu,” kata Pramono di Balai Kota, Senin. Pramono mengaku telah berkomunikasi dengan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk membahas lebih detil pemantauan cuaca di Jakarta ke depannya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Hal ini, lanjut Pramono, menjadi landasan bagi pemerintah mengantisipasi dengan sejumlah cara. Salah satunya menyiagakan pompa untuk menekan dampak banjir dari curah hujan yang tinggi sebelum musim kemarau terjadi.
“Hanya, memang curah hujan yang sering berubah seperti kemarin, walaupun bukan dari Jakarta, tetapi dampaknya akhirnya ke sini,” tambah Pramono. Selain itu, Pemprov juga secara berkala memantau pasokan pangan untuk mencegah kelangkaan komoditasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!