Pemutakhiran Data Bansos Tiap Tiga Bulan
📅 Jumat, 28 Feb 2025, 01:30 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ANTARA/Muhammad Adimaja
JAKARTA – Tiga bulan sekali Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta akan memutakhirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). “Tujuannya, agar penyaluran bantuan dan perlindungan sosial lebih akurat,” Kepala BPS Jakarta, Nurul Hasanudin, Kamis (27/2).
Data memang terus dimutakhirkan karena dinamika penduduk cepat sekali. “Dengan aktualisasi tiap tiga bulan, data kita makin akurat,” tambah Nurul. Dia mencatat dinamika atau perubahan jumlah penduduk dari waktu ke waktu di Jakarta sangat tinggi. Ini dampak perpindahan. Pindah bisa karena pendidikan dan pekerjaan. Ada juga kelahiran dan kematian.
Maka, pemutakhiran data sangat dibutuhkan. Bahkan menjadi suatu keharusan agar pemerintah dapat menjamin kualitas data. “Masyarakat yang menerima bantuan secara tepat akan makin sejahtera. Inilah relevansi pemutakhiran data, agar bantuan tepat sasaran,” ujar Nurul Hasanudin.
Di sisi lain, dia berharap petugas dapat mengambil data sesuai dengan fakta di lapangan secara tepat. Hal Ini membutuhkan integritas petugas yang mampu menangkap fakta lapangan menjadi sebuah data.
DTSEN merupakan hasil transformasi dari sumber data: DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Hal ini diwujudkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kementerian Sosial.
Sebaiknya Anda baca juga:
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) menyatakan, DTSEN yang menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mulai digunakan pada kuartal kedua atau sekitar bulan April.
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, semua proses data akan melalui satu pintu: BPS. Dengan data tunggal, diharapkan penerima sasaran nasional, mulai dari bantuan sosial, bantuan perlindungan sosial, dan sasaran-sasaran pembangunan lainnya lebih tepat, efektif, dan akurat.
Pemprov Jakarta memiliki bantuan sosial bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cukup banyak. Ada Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta.
Sebaiknya Anda baca juga:
“BPS Jakarta sangat ingin berkolaborasi lebih luas agar peran kita bisa lebih bermakna dan bermanfaat untuk masyarakat Jakarta, khususnya,” ujar Nurul.
Tampung keluhan
Selain itu, Pemprov Jakarta juga menyiapkan mitigasi risiko keluhan warga tentang bantuan sosial (bansos). Hal ini sehubungan dengan adanya perubahan sistem dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai April.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jakarta, Premi Lasari, saat membuka pelatihan petugas groundcheck DTSEN, mengatakan, keluhan umumnya berasal warga yang semula menerima bansos, namun tak lagi mendapatkannya karena namanya tak tercantum dalam DTSEN.
“Dengan peralihan dari DTKS ke DTSEN ini, perlu mitigasi risiko terhadap penerima-penerima bansos baik dari APBN ataupun APBD. Jika mereka dulu mendapatkan bansos, tetapi ternyata di DTSEN tidak lagi menerima bansos, bisa dibantu dicarikan solusi masalahnya,” kata dia.
Premi berpendapat upaya mitigasi diperlukan demi menghindari komplain masyarakat. Mitigasi risiko yang perlu sama-sama dipikirkan supaya komplain-komplain masyarakat bisa dihindari. Kenyataannya memang banyak laporan ke “Lapor Mas Wapres.” Laporan dari penerima bansos dari APBN ataupun APBD Jakarta.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!