Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemprov NTB Apresiasi Bantuan Prancis untuk Pengelolaan Hiu Paus

📅 Rabu, 26 Jun 2024, 00:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov NTB Apresiasi Bantuan Prancis untuk Pengelolaan Hiu Paus Doc: ANTARA/Nur Imansyah
Ket. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB Muslim.

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengapresiasi bantuan danahibah global senilai Rp8 miliar dari Kedutaan Besar Prancis untuk pengelolaan kawasan konservasi perairan berbasis hiu di Teluk Saleh, Pulau Sumbawa.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) NTB Muslim mengatakan Pemerintah Prancis melalui Yayasan Konservasi Indonesia (YKI) mengapresiasi Provinsi NTB karena dinilai sungguh-sungguh dalam upaya konservasi hiu paus ini, sehingga memberikan bantuan dana sebesar Rp8 miliar untuk konservasi hiu paus dan pemberdayaan masyarakat lokal.

"Kami tentu berterima kasih dan mengapresiasi Pemerintah Perancis melalui NGO Yayasan Konservasi Indonesia membantu proses pembuatan kelembagaan, promosi dan pemberdayaan masyarakat dengan anggaran senilai Rp8 miliar untuk NTB," ujarnya di Mataram, Selasa.

Ia mengatakan anggaran sebesar Rp8 miliar tersebut akan digunakan di antaranya untuk penguatan kapasitas termasuk di dalamnya pengelola kawasan, baik itu pemerintah daerah dan masyarakat sehingga akan difasilitasi juga dana hibah yang sifatnya membantu pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah konservasi hiu paus.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, kata Muslim, telah mengalokasikan ruang untuk kawasan konservasi yang terdekat, yaitu kawasan Lipan-Rakit.

"Dalam rangka mendukung keberlanjutan ekosistem dan habitat biota hiu paus ke depan, kami akan mendorong perluasan kawasan konservasi perairan Lipan-Rakit atau menginisiasi pembentukan kawasan konservasi hiu paus tersendiri dengan kajian spesifik serta mempertimbangkan alur hiu paus," katanya.

Muslim mengakui tingginya minat wisatawan yang ingin bercengkerama dengan komunitas hiu paus harus dibarengi dengan menjaga keberlanjutan ekologinya. Untuk itu, Pemprov NTB telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 100 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Hiu Paus dan Keputusan Gubernur tentang pengendalian dan pengawasan hiu paus.

Ia menambahkan di tahun 2024 ini Pemprov NTB bahkan sedang membangun pusat informasi kawasan konservasi perairan sebagai "learning center" pengelolaan hiu paus, ruang pelayanan kesehatan, pos keamanan terpadu bagi aparat Pol Airud, TNI AL dan Polsus untuk menjamin pengawasan dalam pengelolaan biota terhadap hiu paus dan perairan sekitarnya.

"Jadi peran semua pihak sangat penting untuk mengatur tata kelola hiu paus agar berkelanjutan," ucapnya.

Saat ini pihaknya terus mendorong destinasi hiu paus di Teluk Saleh agar dapat menjadi ikon wisata unggulan di NTB yang mampu mendongkrak pendapatan ekonomi masyarakat. Dengan hadirnya UU Nomor 23 Tahun 2014, daerah diberikan kewenangan untuk mengelola wilayah laut 0-12 mil yang dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat dan daerah.

"Kami mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menyukseskan pekerjaan ini sebagai instrumen strategis dan langkah nyata dalam konservasi hiu paus serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pariwisata yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat di kawasan Teluk Saleh," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

58 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.