Pemprov Harus Bangun Sistem Agar Subsidi Transportasi Tepat Sasaran
📅 Rabu, 16 Apr 2025, 23:35 WIB | Oleh: Ones
Doc: Antara
Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membangun sistem yang baik agar subsidi transportasi umum yang direncanakan menyasar 15 golongan tepat sasaran.
Rio di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta perlu membangun sistem verifikasi penerima manfaat berbasis KTP dan QR Code yang terintegrasi dengan kartu JakLingko dan terkoneksi dengan DTKS serta Dukcapil.
"Ini penting untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan mempercepat verifikasi secara aman dan efisien," katanya.
Selain itu, penggunaan teknologi seperti penerapan autentikasi biometrik dengan menggunakan sidik jari di halte utama juga perlu diterapkan.
Semua itu untuk memastikan bahwa program transportasi umum gratis yang dikhususkan bagi 15 golongan benar-benar sesuai dengan peruntukannya.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dashboard real-time juga harus dioperasikan oleh Dishub dan diaudit rutin oleh Bawasda untuk menjamin transparansi," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang berkoordinasi dengan dinas terkait di luar Jakarta untuk menyiapkan layanan transportasi umum secara gratis bagi 15 golongan masyarakat guna mendukung akses mobilisasi warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
"Kami terus berkoordinasi dengan dinas terkait di luar Jakarta. Saat ini, persiapan layanan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat tengah kami siapkan," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangannya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Adapun 15 golongan masyarakat penerima manfaat tersebut, yakni PNS Pemprov DKI Jakarta, pensiunan PNS, tenaga kontrak Pemprov DKI Jakarta, siswa penerima KJP Plus, penghuni rusunawa, Tim Penggerak PKK dan karyawan bergaji setara UMP.
Nantinya, mereka dapat mendaftarkan diri melalui skema pendaftaran di bank.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!