Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati untuk Penguatan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal

Foto : ANTARA/Ahmad Rifandi

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kaltim, di Samarinda, Selasa (20/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sepakat memperkuat pemberdayaan tenaga kerja lokal.

"Penguatan ini dituangkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan yang telah disetujui bersama dan disahkan menjadi peraturan daerah (perda) oleh Pemprov dan DPRD Kaltim," kata Pimpinan Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-26 Muhammad Samsun di Samarinda, Selasa malam.

Samsun yang juga Wakil Ketua DPRD Kaltim menyatakan rasa syukur atasdisahkannyaraperda tersebut menjadiPerda tentangPenyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang menjadi dasar dalam penguatan pemberdayaan tenaga kerja lokal di Provinsi Kaltim.

Asisten III Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi mengapresiasi kerja keras dan dedikasi seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan peraturan daerah ini, mulai dari tim penyusun, para ahli, hingga anggota DPRD yang telah memberikan masukan berharga.

Regulasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, dan makmur.

Peraturan ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk memenuhi hak-hak dasar dan perlindungan bagi tenaga kerja, serta menciptakan kondisi yang kondusif bagi pengembangan dunia usaha.

"Peraturan ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat agar terpenuhinya hak-hak dasar dan perlindungan bagi tenaga kerja dan pekerja serta pada saat bersamaan dapat mewujudkan kondisi yang kondusif bagi pengembangan dunia usaha," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top