Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkot Pekanbaru: Perbaikan Jalan Parit Indah Butuh Rp5,8 Miliar

Foto : ANTARA/HO-Pemkot Pekanbaru

Perbaikan Jalan Parit Indah, Kota Pekanbaru, yang merupakan bantuan keuangan dari Pemprov Riau.

A   A   A   Pengaturan Font

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, menyebutkan perbaikan Jalan Parit Indah sepanjang 2,2 kilometer, yang menjadi penghubung dari dalam kota ke Jalan Lintas Timur Sumatera, membutuhkan anggaran sebesar Rp5,8 miliar.

"Jalan Parit Indah ini memiliki panjang 4,5 km. Jalan yang diperbaiki sekarang ini hanya bisa sekitar 1,9 km. Pilihan lainnya, kami anggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023," kata Penjabat Walikota PekanbaruMuflihundi Pekanbaru, Riau, Rabu.

Kebutuhan anggaran ini lanjutnya juga akan didiskusikan lagi dengan Pemerintah Provinsi Riau, sebab perbaikan sepanjang 1,9 km sekarang ini merupakan bantuan keuangan dari Pemprov Riau.

Dia menyampaikan kepada masyarakat bahwa perbaikan jalan membutuhkan proses, waktu, dan anggaran cukup besar.

"Makanya, kami melakukan berbagai upaya. Salah satu upaya itu adalah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan meminta bantuan ke Pemprov Riau. Kami juga mencari anggaran ke pusat," sebut Muflihun.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru saat ini telah memperbaiki sebagian besar Jalan Parit Indah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah mengungkapkan Jalan Parit Indah dari simpang Jalan Jenderal Sudirman hingga ke simpang lampu merah Labersa diperbaiki sepanjang 550 meter.

Sedangkan, Jalan Parit Indah mulai dari simpang lampu merah Labersa hingga ke pertigaan Jalan Pesantren sekitar 1.360 meter. Perbaikan Jalan Parit Indah yang merupakan bantuan keuangan Pemprov Riau ini diprediksi selesai sekitar tiga pekan jika cuaca tetap cerah.

Berdasarkan papan informasi yang dipasang Dinas PUPR di persimpangan Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Parit Indah, nilai kontrak proyek pemeliharaan jalan berkala dengan sistem overlay atau aspal ulang ini sebesar Rp5,24 miliar dengan tanggal kontrak pada 2 Mei 2023.

Kontraktor pelaksana PT Bina Riau Sejahtera dan konsultan pengawas PT Persada Nusantara Consultant. Waktu pelaksanaan 120 hari kalender dengan waktu pemeliharaan 180 hari kalender.


Redaktur : -
Penulis : Antara, Alfred

Komentar

Komentar
()

Top