Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Jakarta Pusat Larang Kendaraan Dinas Beroperasi Jika Tak Lolos Uji Emisi

📅 Kamis, 13 Jun 2024, 20:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Jakarta Pusat Larang Kendaraan Dinas Beroperasi Jika Tak Lolos Uji Emisi Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
Ket. Kendaraan roda dua saat mengikuti pelayanan uji emisi di Kantor Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).

Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Pusat menerbitkan larangan beroperasi bagi kendaraan dinas operasional (KDO) di lingkungannya yang tidak lolos uji emisi gratis kendaraan yang dilaksanakan pada Selasa (11/6).

"Kalau tidak lolos tidak boleh beroperasi. Kamiakan terus melaksanakan tes uji emisi termasuk untuk kendaraan pribadi pegawai," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Kantor Walikota Jakarta Pusat, Kamis.

Dhany menegaskan bagi kendaraan dinas operasional yang tidak lolos uji emisi kemarin, harus melakukan servis berkala sampai memenuhi standar baku emisi.

Berdasarkan pelaksanaan kegiatan uji emisi tingkat kota di Halaman Kantor Walikota Jakarta Pusat pada Selasa (11/6), jumlah kendaraan yang melaksanakan uji emisi sebanyak 151 unit, dengan rincian 114 unit kendaraan lolos uji emisi sedangkan 35 unit lainnya tidak lolos.

"Kendaraan roda empat yang menggunakan bensin sebanyak 59 unit, yang lolos uji emisi 51 unit sedangkan yang tidak lolos 8 unit. Sedangkan kendaraan roda empat yang menggunakan solar ada 24 unit, yang lolos 12 dan tidak lolos 12," jelas Dhany.

Lalu, kendaraan roda dua yang mengikuti uji emisi di Kantor Walikota Jakarta Pusat sebanyak 66 unit, dengan rincian sebanyak 51 unit lolos uji emisi sedangkan 15 unit lainnya tidak lolos uji emisi.

Kegiatan uji emisi yang dilaksanakan menyasar kendaraan roda dua dan roda empat KDOserta kendaraan pribadi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat. Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB hingga 14.00 WIB siang.

Adapun pelaksanaan uji emisi ini sesuai dengan Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.