Pemkot Depok Terapkan Presensi Digital demi Disiplin Pegawai
📅 Rabu, 27 Agu 2025, 09:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
KOTA DEPOK – Jajaran Pemerintah Kota Depok, Jawa Barat, memperkuat tata kelola kepegawaian melalui penerapan sistem presensi dan laporan kinerja berbasis digital bagi para pegawainya demi meningkatkan disiplin pegawai.
Pada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, misalnya, pegawai diwajibkan mengisi kehadiran dan kepulangan, serta menuliskan sistem presensi dan laporan kinerja berbasis digital dengan penggunaan Google Form.
“Penggunaan Google Form memberikan kemudahan dalam memantau absensi pegawai secara real-time, sekaligus menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur kinerja mereka,” ujar Riska Amalia, pejabat di Bagian Umum dan Kepegawaian Disporyata Kota Depok, melalui layanan informasi Pemerintah Kota Depok, Rabu (27/8).
Melalui sistem presensi dan laporan kinerja berbasis digital tersebut, proses administrasi menjadi lebih praktis, transparan, dan akuntabel.
Kebijakan tersebut, katanya, merupakan bagian dari aksi perubahan yang berfokus pada peningkatan disiplin serta efektivitas pelaporan kinerja pegawai.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan adanya digitalisasi, potensi kendala administratif yang sering terjadi dalam pencatatan manual dapat diminimalisir.
Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya kerja yang disiplin, terukur, dan selaras dengan tuntutan pelayanan publik.
Penerapan sistem digital bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga bentuk komitmen dalam membangun tata kelola kepegawaian yang modern, adaptif, dan sesuai perkembangan teknologi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kami ingin memastikan pegawai bekerja dengan standar kedisiplinan yang sama, sekaligus memberi ruang evaluasi yang lebih objektif," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!