Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkot Cirebon Prioritaskan Perlindungan Perempuan dan Anak di Sekolah dalam Rencana Kerja 2027

📅 Jumat, 27 Feb 2026, 23:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkot Cirebon Prioritaskan Perlindungan Perempuan dan Anak di Sekolah dalam Rencana Kerja 2027 Doc: Antara
Ket. DP3APPKB Kota Cirebon saat menampung aspirasi untuk penyusunan Rencana Kerja 2027 di Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (27/2).

Cirebon - Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat memprioritaskan penguatan program perlindungan perempuan dan anak (PPA) di lingkungan sekolah dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah 2027.

“Penguatan koordinasi dengan satuan pendidikan menjadi fokus agar penanganan kasus kekerasan lebih terintegrasi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon Suwarso Budi Winarno di Cirebon, Jumat (27/2).

Ia menyebutkan masih terdapat kasus kekerasan terhadap anak di sekolah, yang belum sepenuhnya terkoordinasi dengan layanan UPTD PPA.

Oleh karena itu, kata dia, diperlukan mekanisme koordinasi formal antara sekolah dan UPTD PPA agar pelaporan dan pendampingan korban berjalan cepat dan tepat.

Ia menyebutkan, dalam forum Rencana Kerja 2027 DP3APPKB ditegaskan perlindungan anak merupakan amanat UU Nomor 35 Tahun 2014 sehingga sekolah memiliki tanggung jawab dalam pencegahan dan penanganan kekerasan.

“Sejumlah rekomendasi mengemuka, antara lain penyusunan standar operasional prosedur (SOP) pelaporan kasus kekerasan di sekolah yang terintegrasi dengan pemerintah daerah,” katanya.

Selain itu, optimalisasi pendampingan psikologis dan medis bagi korban juga menjadi perhatian agar pemulihan anak dapat dilakukan secara komprehensif.

Ia menyampaikan pula perwakilan Forum Anak Kota Cirebon mendorong adanya edukasi bagi guru dan tenaga kependidikan terkait deteksi dini kekerasan.

Peningkatan kapasitas pendidik, kata dia, penting agar tanda-tanda kekerasan dapat dikenali lebih awal dan segera dilaporkan.

Pihaknya pun menerima aspirasi orang tua, yang menilai koordinasi penanganan kasus di sekolah masih perlu diperkuat.

Melalui langkah tersebut, DP3APPKB menargetkan sistem PPA dapat diterapkan lebih responsif dan terkoordinasi pada 2027.

“Kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan pemerintah daerah menjadi kunci menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Ekonomi
Rupiah Tembus Rp18.000 per ...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.