Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkot Banjarbaru Sosialisasikan Pencegahan Korupsi Bagi ASN

Foto : ANTARA/HO-Medcen Kota Banjarbaru

Asisten III Setda Kota Banjarbaru Rahmah Khairita saat sosialisasi pencegahan korupsi, kecurangan (Fraud), dan pengendalian gratifikasi kepada aparatur sipil negara (ASN) di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (8/8/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Banjarbaru - Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menyosialisasikan tentang pencegahan korupsi, kecurangan (fraud), dan pengendalian gratifikasi kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota setempat.

Seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), ASN, dan perwakilan Pemkot Banjarbaru menghadiri acara tersebut di Aula Gawi Sabarataan, Setdakot Banjarbaru, Kamis.

"Tujuan sosialisasi meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh ASN dan pegawai akan pentingnya integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas dan fungsi," ujar Asisten III Setda Kota Banjarbaru Rahmah Khairita.

Rahmah mewakili Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffinmenuturkan bahwa kegiatan tersebut juga mampu memperluas pemahaman dalam mendukung tata kelola pemerintahan aparatur yang bersih dan profesional.

Asisten III Setda Kota Banjarbaru berharap seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemkot Banjarbaru menghindari praktik korupsi, kecurangan, dan gratifikasi pada berbagai kegiatan pemerintahan.

"Kami berharap kegiatan yang telah memberi banyak ilmu pengetahuan ini mampu memberikan kesadaran aparatur untuk menghindari berbagai bentuk korupsi, kecurangan, hingga gratifikasi," katanya.

Ia mengatakan bahwa sosialisasi bagian dari upaya berkelanjutan pemkot setempat menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan mewujudkan pemerintahan yang berintegritas.

Perwakilan BPKP Provinsi Kalsel Abdul Karim sebagai narasumber memaparkan berbagai langkah dan upaya untuk mencegah ASN dan pegawai terlibat praktik korupsi serta gratifikasi.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top