Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemkab Purwakarta Panggil Tiga Pengembang agar Lakukan Serah Terima Prasarana Sarana Umum

Foto : ANTARA/Oky Lukmansyah

Ilustrasi - Kompleks perumahan.

A   A   A   Pengaturan Font

Purwakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memanggil tiga pengembang perumahan karena belum melakukan serah terima prasarana sarana dan utilitas umum (PSU).

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Purwakarta, Dian Andriansyah dalam keterangannya di Purwakarta, Minggu mengatakan bahwa pada pertengahan tahun ini pihaknya memanggil tiga pengembang perumahan terkait dengan serah terima PSU.

Pemanggilan tersebut merujuk pada surat Bupati Purwakarta Nomor 000.2.3.2/1012-Disperkim yang ditandatangani Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan.

"Ada tiga pengembang yang diminta segera hadir karena masih belum memenuhi kewajibannya, yakni serah terima PSU kepada pemerintah daerah," katanya.

Ia menyampaikan, dalam surat pemanggilan tersebut secara tegas pemkab meminta tiga pengembang perumahan untuk hadir. Ketiga pengembang perumahan itu ialah PT Ika Bina Muda, PT Bina Griya Pekalongan dan PT Inti Adhiaya.

PT Ika Bina Muda merupakan pengembang Perumahan Munjul Jaya Permai yang berlokasi di Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta. Kemudian PT Bina Griya Pekalongan adalah pengembang Perumahan Munjul Jaya Lama yang berlokasi di Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta.

Sedangkan PT Inti Adhiyasa itu merupakan perusahaan pengembang dari Perumahan Kota Baru Purwakarta/Kota Kahuripan yang berlokasi di Desa Campakasari, Kecamatan Campaka.

Tujuan dari pemanggilan tersebut ialah meminta pengembang perumahan memaparkan penyediaan dan pembangunan PSU perumahan beserta kelengkapan dokumen administrasinya kepada pemerintah daerah melalui dinasnya.

Menurut dia, PSU perumahan ini wajib diserahterimakan ke pemerintah daerah, sesuai dengan Perda Purwakarta Nomor 2 tahun 2023 tentang Tata Kelola Prasarana Sarana dan Utilitas pada Perumahan dan Permukiman.

Hingga tahun ini, katanya, di Purwakarta tercatat ada 187 pengembang perumahan. Dari jumlah itu, baru ada 29 pengembang yang sudah melakukan serah terima PSU. Selain itu, ada sembilan perumahan yang saat ini telah masuk dalam proses berita acara serah terima.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top