Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Purwakarta Panggil Tiga Pengembang agar Lakukan Serah Terima Prasarana Sarana Umum

📅 Senin, 08 Jul 2024, 00:12 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab Purwakarta Panggil Tiga Pengembang agar Lakukan Serah Terima Prasarana Sarana Umum Doc: ANTARA/Oky Lukmansyah
Ket. Ilustrasi - Kompleks perumahan.

Purwakarta - Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memanggil tiga pengembang perumahan karena belum melakukan serah terima prasarana sarana dan utilitas umum (PSU).

Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Purwakarta, Dian Andriansyah dalam keterangannya di Purwakarta, Minggu mengatakan bahwa pada pertengahan tahun ini pihaknya memanggil tiga pengembang perumahan terkait dengan serah terima PSU.

Pemanggilan tersebut merujuk pada surat Bupati Purwakarta Nomor 000.2.3.2/1012-Disperkim yang ditandatangani Penjabat Bupati Purwakarta Benni Irwan.

"Ada tiga pengembang yang diminta segera hadir karena masih belum memenuhi kewajibannya, yakni serah terima PSU kepada pemerintah daerah," katanya.

Ia menyampaikan, dalam surat pemanggilan tersebut secara tegas pemkab meminta tiga pengembang perumahan untuk hadir. Ketiga pengembang perumahan itu ialah PT Ika Bina Muda, PT Bina Griya Pekalongan dan PT Inti Adhiaya.

PT Ika Bina Muda merupakan pengembang Perumahan Munjul Jaya Permai yang berlokasi di Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta. Kemudian PT Bina Griya Pekalongan adalah pengembang Perumahan Munjul Jaya Lama yang berlokasi di Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan Purwakarta.

Sedangkan PT Inti Adhiyasa itu merupakan perusahaan pengembang dari Perumahan Kota Baru Purwakarta/Kota Kahuripan yang berlokasi di Desa Campakasari, Kecamatan Campaka.

Tujuan dari pemanggilan tersebut ialah meminta pengembang perumahan memaparkan penyediaan dan pembangunan PSU perumahan beserta kelengkapan dokumen administrasinya kepada pemerintah daerah melalui dinasnya.

Menurut dia, PSU perumahan ini wajib diserahterimakan ke pemerintah daerah, sesuai dengan Perda Purwakarta Nomor 2 tahun 2023 tentang Tata Kelola Prasarana Sarana dan Utilitas pada Perumahan dan Permukiman.

Hingga tahun ini, katanya, di Purwakarta tercatat ada 187 pengembang perumahan. Dari jumlah itu, baru ada 29 pengembang yang sudah melakukan serah terima PSU. Selain itu, ada sembilan perumahan yang saat ini telah masuk dalam proses berita acara serah terima.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

49 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.