Pemkab Pamekasan Sediakan Pinjaman Modal Berbunga Rendah untuk UMKM
📅 Rabu, 04 Feb 2026, 14:50 WIB | Oleh: Yebdi Trismar
Doc: Antara Foto
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, menyediakan pinjaman modal usaha berbunga rendah kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai upaya untuk membantu meningkatkan perekonomian warga di wilayah itu.
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM-Naker) Kabupaten Pamekasan Achmad Sjaifudin di Pamekasan, Rabu, mengatakan total anggaran untuk program itu sebesar Rp15 miliar dengan bunga satu persen.
"Program pinjaman modal usaha dengan bunga rendah ini, juga dalam rangka mendukung program Wirausaha Baru (WUB) yang telah dicanangkan Pemkab Pamekasan," katanya.
Program WUB merupakan program unggulan Pemkab Pamekasan yang diluncurkan pada 2019, kata Achmad menjelaskan.
Program tersebut bertujuan untuk menghidupkan ekonomi lokal melalui berbagai jenis kegiatan, seperti pelatihan, pendampingan oleh petugas dan pengurusan izin usaha.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Dan yang bisa mengakses modal usaha dengan bunga satu persen ini yang telah mengikuti program pelatihan WUB, memiliki usaha mandiri yang telah berjalan dengan izin usaha lengkap," katanya.
Selain menyediakan pinjaman modal usaha dengan bunga satu persen, program WUB itu menyediakan pelatihan usaha gratis, memberikan bantuan produksi, hingga fasilitasi pemasaran baik daring maupun luring.
"Program yang juga menargetkan tercipta ribuan pengusaha baru di Pamekasan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dari bawah, dan berkemajuan, sehingga terwujud cita-cita Pamekasan Hebat, yakni Pamekasan rajja, bajra tor parjugha," kata Achmad Sjaifudin.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!