Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemkab Jayapura: Penerimaan DPRK Jalur Adat Masih Tunggu Peraturan Gubernur

📅 Jumat, 26 Apr 2024, 17:58 WIB | Oleh:
Pemkab Jayapura: Penerimaan DPRK Jalur Adat Masih Tunggu Peraturan Gubernur Doc: ANTARA/Yudhi Efendi
Ket. Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Sambas Abdul Hamid Toffir.

SENTANI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua menyatakan penerimaan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota melalui jalur pengangkatan kursi adat masih menunggu peraturan gubernur (Pergub).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Jayapura Abdul Hamid Toffir di Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat mengatakan,Pergub atau surat dari Gubernur Papua itulah yang menjadi dasar tahapan perekrutan dilakukan.

"Surat itu untuk membentuk sekretariat, setelah itu dibentuklah Panitia Pemilihan (Pampil) untuk memilih Panitia Seleksi (Pansel) yang akan diberikan SK oleh Provinsi dalam hal tersebut Pj Gubernur," katanya.

Menurut Hamid, setelah itu Pansel yang akan melakukan penjaringan calon anggota DPRK sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

"Tugas Panpel akan melakukan penjaringan calon anggota DPRK dari sembilan dewan adat suku (DAS) di Kabupaten Jayapura," ujarnya.

Dia menjelaskan, penjaringan anggota DPRK Kabupaten Jayapura terdapat delapan kursi yang merupakan perbandingan dari 30 kursi DPRD Kabupaten Jayapura dari hasil Pemilu 2024.

"Jadi untuk delapan kursi itu, perhitungannya, empat anggota DPRD banding satu anggota DPRK dari pengangkatan kursi jalur adat," katanya.

Dia menambahkan, dari delapan kursi DPRK yang siap dijaring oleh Pansel harus ada 30 persen perwakilan dari perempuan sesuai dengan amanat undang-undang nomor 21 tahun 2021 tentang otonomi khusus.

"Itu dilakukan dengan harapan perempuan juga harus berkontribusi dalam setiap pembangunan di Kabupaten Jayapura," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

18 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.