Pemkab Bone Bolango Tingkatkan Pendapatan Pariwisata
Sejumlah wisatawan berfoto di perahu tembaga yang menjadi salah satu daya tarik di objek wisata Danau Perintis, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo.
Foto: ANTARA/Adiwinata SolihinKabupaten Bone Bolango -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pariwisata misalnya destinasi Danau Perintis.
Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Bone Bolango Yudiawan Maksum di Gorontalo, Kamis mengatakan sejak tahun 2022 hingga 2024, Danau Perintis telah mendominasi sebagai destinasi yang berkontribusi besar bagi PAD Kabupaten Bone Bolango.
"Pada tahun 2022 pemerintah menetapkan harga tanda masuk sebesar Rp5 ribu bagi setiap pengunjung, sehingga rata-rata pendapatan setiap minggunya mencapai Rp21 juta per minggu, dan per bulan pernah mencapai di angka Rp78 juta," ucap dia.
Pada awal tahun 2024 ini, pengelolaan objek wisata itu mengalami perubahan karena biaya karcis masuk dihilangkan, dan pengunjung hanya diperkenankan membayar retribusi parkir kendaraan, yakni untuk motor Rp3 ribu, dan mobil Rp5 ribu.
Hal itu yang mempengaruhi menurunnya kontribusi PAD dari Danau Perintis, namun begitu dari sisi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), saat ini justru mengalami peningkatan, dimana para pelaku UMKM mendapatkan kesempatan untuk menjalankan usahanya.
Terkait dengan peraturan penghapusan karcis masuk di objek wisata itu, kata dia pihaknya sedang melakukan evaluasi bersama pihak terkait, agar pemanfaatan destinasi wisata ini benar benar terlaksana dengan baik.
"Untuk bagaimana keputusan peraturan Bupati nanti, kita masih menunggu. Yang pasti kita terus melakukan berbagai upaya peningkatan dan pemanfaatan dengan sebaik-baiknya," kata Yudin.
- Baca Juga: Banjir Kabupaten Bandung
- Baca Juga: GovTech Diharapkan jadi Super Apps Nasional
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Sejumlah Negara Masih Terpecah soal Penyediaan Dana Iklim
- 3 Ini Kata Pengamat Soal Wacana Terowongan Penghubung Trenggalek ke Tulungagung
- 4 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 5 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik