Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas bisa Diakses Semua Warga

📅 Jumat, 14 Mar 2025, 22:20 WIB | Oleh:
Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Puskesmas bisa Diakses Semua Warga Doc: ANTARA/Siti Nurhaliza
Ket. Pelayanan cek kesehatan gratis di Puskesmas Jatinegara, Jakarta Timur.

Jakarta, 14/3  - Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Timur menyebutkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis di seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) setempat mulai hari ini bisa diakses semua warga.

"Mulai hari ini layanan pemeriksaan kesehatan di semua puskesmas itu gratis untuk warga Jakarta. Ini bisa dimanfaatkan warga yang membutuhkan layanan, tidak hanya bisa dinikmati warga yang sedang berulang tahun," kata Kepala Sudinkes Jakarta Timur Herwin Meifendy di Jakarta, Jumat.

Layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini diberikan sebagai tindak lanjut kebijakan Dinas Kesehatan DKI yang menginginkan warga mendapat layanan ini di semua puskesmas, baik 73 puskesmas pembantu di 65 kelurahan maupun di 10 puskesmas kecamatan.

Menurut Herwin, layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini sebelumnya diberlakukan hanya untuk warga yang sedang berulang tahun sebagai kado.

Layanan tersebut bisa dinikmati dengan mengisi formulir di aplikasi Layanan Satu Sehat atau SATUSEHAT Mobile (SSM) yang dikembangkan Kementerian Kesehatan. Pendaftaran juga bisa melalui WhatsApp di nomor 081278878812.

Selain itu, Herwin menjelaskan, layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini berlaku bagi semua usia dengan golongan yang diklasifikasikan. Yakni, terdiri dari bayi baru lahir usia 2-3 hari, balita dan anak usia pra sekolah (0-6 tahun), usia sekolah dan remaja (7-17 tahun), dewasa (18-59 tahun) dan lanjut usia (60 tahun ke atas).

"Pemeriksaan kesehatan gratis dibagi sesuai siklus hidup dan dilaksanakan di fasilitas pelayanan tingkat pertama," ujar Herwin.

Adapun Skrining pada bayi baru lahir meliputi Hipotiroid Kongenital, G6PD Defisiensi, Hiperplasia Adrenal Kongenital, penyakit jantung bawaan kritis, kelainan saluran empedu, pertumbuhan meliputi berat badan dan tinggi badan.

Sebaiknya Anda baca juga:

Lalu, skrining balita dan anak pra sekolah meliputi pemeriksaan pertumbuhan, perkembangan, tuberkulosis, telinga, mata, gigi, talasemia yakni pemeriksaan darah pada usia dua tahun, tiga sampai enam tahun jika berisiko. Kemudian diabetes melitus dengan pemeriksaan darah pada usia dua tahun saja.

Skrining pada dewasa dan lansia meliputi pemeriksaan merokok, tekanan darah, diabetes melitus, tuberkulosis, stroke, jantung dan ginjal (usia di atas 40 tahun), kanker payudara dan kanker leher rahin (usia di atas 30 tahun), kanker paru (usia di atas 45 tahun), kanker usus besar (usia di atas 50 tahun).

Kemudian Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), telinga, mata, gigi, hati (Hepatitis B, C, dan Sirosis), calon pengantin (hemoglobin, Sifilis, HIV), gizi, jiwa, kebugaran atau aktivitas fisik, dan geriatri (usia di atas 60 tahun).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

44 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.