Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Pemberantasan Narkoba, Bareskrim Tangkap 5 Tersangka Selundupkan 19 Kg Sabu dari Malaysia

Foto : ANTARA/Basri Marzuki

Petugas Ditresnarkoba Polda Sulteng berbincang dengan tersangka pengawal pengiriman narkoba jenis sabu dari Malaysia di Mapolda Sulteng, Jumat (5/4/2024).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap lima orang tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kilogram (Kg) sabu dari Malaysia melalui ke Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengatakan kelima tersangka berupaya menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Aceh Timur.

"Bareskrim dan Ditjen Bea Cukai berhasil mengamankan 5 tersangka yang berperan sebagai kurir, penerima barang narkoba, dan pengendali," kata Mukti dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dari lima tersangka tersebut, dua orang bertindak sebagai kurir, dua orang sebagai penerima barang dan satu orang sebagai pengendali.

Menurut jenderal polisi bintang satu itu mengatakan tim gabungan Bareskrim Polri dan Dirjen Bea Cukai menggagalkan penyeludupan 19 kg sabu di laut idirayeuk, Aceh Timur.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top