Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemalsu Surat Tanah di Muarojambi yang Masuk DPO Terus Diburu

📅 Jumat, 15 Sep 2023, 18:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemalsu Surat Tanah di Muarojambi yang Masuk DPO Terus Diburu Doc: ANTARA/HO/Ber
Ket. Lahan milik PT WIN yang surat dan dokumen tanahnya dipalsukan dan kasusnya sedang ditangani Polda Jambi.

Jambi - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi berkomitmen untuk menuntaskan kasus pemalsuan dokumen surat tanah milik PT Wiltop Inti Nusantara (WIN) seluas 90 hektare di Desa Kemingking, Kabupaten Muarojambi.

"Saat ini dari tiga tersangka masih ada satu orang pelaku bernama Ramli yang masih buron dan statusnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jambi sejak beberapa waktu lalu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira, di Jambi Jumat.

Dia mengatakan bahwa untuk pelaku DPO itu tidak bisa lepas dari jeratan hukum dan kita sudah memonitor pergerakannya, dapat saya pastikan dia tidak bisa lolos dari jeratan hukum.

Beberapa bulan lalu pihak juga telah menangkap dua orang pelaku dengan kasus yang sama, saat ini keduanya sedang bersiap menjalani proses persidangan dalam kasus pemalsuan dokumen surat tanah PT WIN bersama tersangka Ramli dan untuk dua orang itu Muhammad Rukli dan Marwiyah proses hukumnya sedang berjalan.

Sementara itu juru bicara PT Wiltop Inti Nusantara (WIN) Abdull Jabbar mengatakan bahwa dirinya mendorong agar Polda Jambi dapat segera menuntaskan kasus ini dan berharap satu lagi tersangka nya bisa ditangkap dan jalani proses hukum yang ada.

"Kita harapkan Polda Jambi dapat segera menangkap satu orang yang masih DPO, agar semua yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas nya.

Dalam kasus pemalsuan dokumen surat tanah PT WIN untuk dua tersangka yang terdahulu tersebut sudah memasuki babak baru dan akan segera menjalani proses sidang di PN Sengeti pada akhir November 2023 nanti dengan tersangka M Ruki dan Marwiyah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.