Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Peluang Richard Eliezer Kembali ke Polri Dinilai Sudah Tertutup

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E (tengah) menghadiri sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Hakim memvonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan pidana penjara.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies(ISESS) Bambang Rukminto menyebut, peluang Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E untuk kembali menjadi anggota Polri sudah tertutup.

"Kalau merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Peluang kembali menjadi anggota Polri maupun PNS Polri untuk seorang anggota yang sudah divonis pidana itu sudah tertutup," kata Bambang, dikonfirmasi Antara di Jakarta, Kamis (16/2).


Menurut Bambang, Richard Eliezer harus legowo diberhentikan dari Polri. Apa yang dialami oleh Richard sebagai risiko dari seorang bawahan dalam menjalankan perintah atasan.

Pengalaman Richard menjalankan perintah atasannya untuk menembak rekannya sendiri, hendaknya menjadi pembelajaran bagi personel Polri lainnya, agar meletakkan kepatuhan kepada aturan bukan kepada perintah atasan.

"Ini harus menjadi pelajaran semua personel Polri, dalam kondisi bukan perang, atau di medan operasi keamanan agar tegak lurus pada aturan bukan pada perintah atasan," ujar Bambang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top