Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Partai Demokrat Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Kadernya Gelar Demonstrasi di PN Surabaya

📅 Rabu, 05 Apr 2023, 20:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Partai Demokrat Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Kadernya Gelar Demonstrasi di PN Surabaya Doc: istimewa
Ket. Ratusan pengurus Partai Demokrat menggelar demonstrai di Pengadilan Negeri (PN) Kota Surabaya, Rabu (5/4/2023). Demo tersebut berkaitan dengan adanya upaya terbaru dari kubu Moeldoko dkk. pada kasus kudeta Partai Demokrat.

Surabaya - Partai Demokrat kini sedang dirundung malang. Partai berlogi mercy ini sedang digugat oleh kubu Moeldoko. Para pengurus dan kader partai Demokrat pun langsung melakukan pembelaan dengan menggelar protes.

Ratusan pengurus Partai Demokrat se-Kota Surabaya menggelar demonstrasi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (5/4), berkaitan adanya upaya terbaru dari kubu Moeldoko dkk. pada kasus kudeta Partai Demokrat.

"Ini menindaklanjuti instruksi Ketua Umum Demokrat (Agus Harimurti Yudhoyono/AHY) untuk mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan bagi Partai Demokrat kepada Mahkamah Agung melalui PN Surabaya," kata Sekretaris DPC Partai Demokrat Surabaya Junaedi di PN Surabaya.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa kubu Moeldoko mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan terkait dengan pengesahan AD/ART kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang. Adapun putusan sebelumnya memenangkan pihak Partai Demokrat pimpinan AHY.

Junaedi mengatakan bahwa secara resmi Partai Demokrat Surabaya melawan dan menolak PK yang diajukan kubu Moeldoko.

"Ini juga dilakukan seluruh DPD dan DPC se-Indonesia," ujarnya.

Menurut dia, Demokrat Surabaya tetap solid di barisan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono dan tidak mengakui KLB (kongres luar biasa) di Deli Serdang karena dianggap tidak memenuhi syarat, yaitu persetujuan dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat serta tidak dihadiri seluruh DPD dan DPC se-Indonesia.

"Kami sudah menang 16-0 karena sudah melewati 16 proses peradilan," kata Junaedi.

Terkait dengan klaim kubu Moeldoko yang menyatakan punya empat bukti baru (novum), Junaedi menyatakan bahwa hal itu merupakan barang bukti lama dan terbukti sudah disidangkan.

Kepada Mahkamah Agung, Junaedi berpesan agar dapat melihat hal ini sesuai dengan norma hukum yang berlaku.

"Secara legalitas, kepemimpinan AHY adalah legal, hasil kongres yang sah, dan pengurusannya juga disahkan Menkumham," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPC Partai Demokrat Surabaya Indra Wahyudimenduga hal itu ada kaitannya dengan situasi politik.AHY sudah membentuk satu koalisi dan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden.

"Kami menduga ini adalah bentuk ketidaksetujuan atau pemufakatan agar koalisi itu tidak solid," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, seluruh pengurus DPC, DPAC, dan ranting se-Surabaya melawan dan membuat sebuah aksi damai untuk menunjukkan soliditas, harkat, dan martabat Partai Demokrat Surabaya yang tidak bisa diganggu gugat oleh siapa pun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.