Paradigma Pengelolaan TPA Bakung Siap Diubah Pemkot Bandarlampung
📅 Jumat, 03 Jan 2025, 18:03 WIB | Oleh: Opik
Doc: ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi
BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menegaskan siap mengubah paradigma pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.
"Kami siap memenuhi standar pengelolaan sampah sesuai undang-undang yang berlaku di TPA Bakung," kata Plt Asisten I Bidang Pemerintahan, Kota Bandarlampung, Jumat.
Dia memastikan pengelolaan sampah di TPA Bakung akan memenuhi standar undang-undang yang ditentukan dengan target maksimal pada 2026.
"Ke depan, kami juga ingin TPA Bakung bukan lagi tempat pembuangan akhir. Tetapi menjadi tempat pengelolaan residu," kata dia.
Artinya, lanjut dia, sampah-sampah di Kota Bandarlampung yang mencapai 800 ton per hari, nantinya harus mulai dikelola dari hulu terlebih dahulu.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Jadi ke depan sampah harus dikelola dari tingkat masyarakat. Kemudian juga mengubah kebiasaan masyarakat menggunakan kantong plastik. Karena bisa kita bayangkan 1,2 juta warga di kota ini kalau semua produksi kantong plastik berapa limbah yang dihasilkan," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, Pemkot Bandarlampung juga mendorong penerapan konsep 3R (reduce, reuse, recycle) untuk meminimalkan sampah sejak dari rumah tangga.
"Jadi kami juga mengajak masyarakat bersama-sama mengurangi produksi sampah. Sebab pengelolaan sampah membutuhkan peran aktif masyarakat sebagai penghasil sampah, dan pemerintah sebagai pengelola," kata dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada Sabtu (28/12/2024) Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung TPA Bakung. Dalam kunjungan tersebut Menteri LH mengatakan bahwa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung di Bandarlampung tidak sesuai UU No.18 Tahun 2008. Ant
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!