Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Paradigma Pengelolaan TPA Bakung Siap Diubah Pemkot Bandarlampung

📅 Jumat, 03 Jan 2025, 18:03 WIB | Oleh:
Paradigma Pengelolaan TPA Bakung Siap Diubah Pemkot Bandarlampung Doc: ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi
Ket. TPA Bakung yang ada di Kota Bandarlampung sebagai TPA open dumping.

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menegaskan siap mengubah paradigma pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.

"Kami siap memenuhi standar pengelolaan sampah sesuai undang-undang yang berlaku di TPA Bakung," kata Plt Asisten I Bidang Pemerintahan, Kota Bandarlampung, Jumat.

Dia memastikan pengelolaan sampah di TPA Bakung akan memenuhi standar undang-undang yang ditentukan dengan target maksimal pada 2026.

"Ke depan, kami juga ingin TPA Bakung bukan lagi tempat pembuangan akhir. Tetapi menjadi tempat pengelolaan residu," kata dia.

Artinya, lanjut dia, sampah-sampah di Kota Bandarlampung yang mencapai 800 ton per hari, nantinya harus mulai dikelola dari hulu terlebih dahulu.

"Jadi ke depan sampah harus dikelola dari tingkat masyarakat. Kemudian juga mengubah kebiasaan masyarakat menggunakan kantong plastik. Karena bisa kita bayangkan 1,2 juta warga di kota ini kalau semua produksi kantong plastik berapa limbah yang dihasilkan," kata dia.

Selain itu, lanjut dia, Pemkot Bandarlampung juga mendorong penerapan konsep 3R (reduce, reuse, recycle) untuk meminimalkan sampah sejak dari rumah tangga.

"Jadi kami juga mengajak masyarakat bersama-sama mengurangi produksi sampah. Sebab pengelolaan sampah membutuhkan peran aktif masyarakat sebagai penghasil sampah, dan pemerintah sebagai pengelola," kata dia.

Pada Sabtu (28/12/2024) Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung TPA Bakung. Dalam kunjungan tersebut Menteri LH mengatakan bahwa Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung di Bandarlampung tidak sesuai UU No.18 Tahun 2008. Ant

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

PIN SPMB Belum Masuk? Ini Penyebab dan Cara Ceknya

39 menit yang lalu | Andes Tanjung

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.