Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Panglima TNI Pimpin Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Secara Kolektif UO Mabes TNI TA 2023

Foto : Istimewa

Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Secara Kolektif Unit Organisasi Markas Besar TNI Tahun Anggaran 2023 bertempat di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (17/2).

A   A   A   Pengaturan Font

Untuk lancarnya kinerja ke depan, Panglima TNI mempimpin penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif UO Mabes TNI TA 2023.

JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. didampingi Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono memimpin Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Secara Kolektif Unit Organisasi Markas Besar (UO Mabes) TNI Tahun Anggaran 2023 bertempat di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (17/2).

Menurut siaran persnya, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan penandatanganan kontrak bersama tidak terlepas dari sistem pengelolaan anggaran dan proses pengadaan barang dan jasa, sehingga wajib berpedoman pada Perpres nomor 16 tahun 2018 yang telah diubah dengan Perpres nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 143 / PMK/ 05/ 2018 dan Perpang TNI nomor 62 Tahun 2018.

"Terkait dengan kebijakan tersebut di atas maka hari ini dilaksanakan penandatanganan kontrak senilai 4,53 triliun rupiah meliputi 96 paket kegiatan dan perjanjian kerja sama penggunaan bahan bakar minyak dan pelumas, telepon, internet dan air," ujarnya.

Lebih lanjut Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan penandatanganan kontrak secara kolektif ini diharapkan dapat dilaksanakan setiap tahun.

"Saya tekankan agar para PPK dan penyediaan barang dan jasa melaksanakan kontrak ini sesuai dengan ketentuan. Pejabat Wasgiat dan Dalgiat agar meningkatkan peran sesuai fungsinya, sedangan Itjen TNI sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) agar membantu pelaksanaan kegiatan guna mencegah permasalahan serta keterlambatan penyelesaian pengadaan barang dan jasa," jelas Panglima TNI.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top