
Panglima TNI Berkomitmen Kedepankan Supremasi Sipil Dalam RUU TNI
Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto
Foto: koran jakarta/m fachriJAKARTA - Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan komitmen pihaknya mengedepankan prinsip supremasi sipil pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
“TNI berkomitmen untuk menjaga keseimbangan peran militer dan otoritas sipil dengan tetap mempertahankan prinsip supremasi sipil, serta profesionalisme militer dalam menjalankan tugas pokoknya,” kata Agus dalam rapat kerja Komisi I DPR RI di Jakarta, Kamis (13/3).
Turut hadir dalam kesempatan itu Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, dan Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma mewakili KSAL.
- Baca Juga: Ratas pengelolaan sampah nasional
- Baca Juga: Gunung Marapi Erupsi Lagi dengan Durasi 37 Detik
TNI kata Agus memandang prinsip supremasi sipil merupakan elemen fundamental negara demokrasi yang harus dijaga dengan memastikan adanya pemisahan yang jelas antara militer dan sipil.
Agus dalam kesempatan itu menekankan perlunya penyempurnaan terkait kedudukan pada aspek pembinaan dan penggunaan kekuatan dalam RUU TNI. Tugas pokok TNI dan tugas angkatan katanya disesuaikan dengan dinamika ancaman, serta menegaskan batasan peran untuk menghindari duplikasi dengan lembaga lain.
“Dalam menghadapi ancaman non-militer, TNI memiliki konsep penempatan prajurit TNI aktif di kementerian/lembaga di luar bidang pertahanan,” katanya.
Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto menegaskan prinsip supremasi sipil perlu dikedepankan dalam pembahasan RUU TNI. “Ini ada konsep prinsip supremasi sipil masih yang nomor satu. Jadi tetap kita tidak menjadi negara militer seperti yang kebanyakan ditakuti oleh orang. Jadi ini bagian yang tidak terpisahkan dalam notulen rapat,” kata Utut.
Garda Terdepan
Sosiolog sekaligus Kepala Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian (PSKP) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Muhammad Najib Azca, mendorong peran partai politik dalam menjaga supremasi sipil di tengah tren perluasan peran militer dalam jabatan sipil. Partai politik katanya harus menjadi garda terdepan dalam memastikan bahwa sektor-sektor sipil tidak diisi oleh prajurit aktif.
“Partai politik harus lebih tegas dalam memperjuangkan batasan peran militer. Mereka adalah representasi politik publik, bukan sekadar alat politik yang mengikuti arus kebijakan pemerintah,” kata Najib.
Ia menekankan bahwa partai politik harus mengambil peran aktif dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya supremasi sipil dan bahaya normalisasi peran militer di sektor sipil.
“Partai politik seharusnya menjadi pilar demokrasi yang memperjuangkan bahwa jabatan sipil tidak boleh diisi oleh militer. Jika ini tidak dikawal, maka kita seperti membiarkan kebijakan ini berjalan tanpa kritik,” tegasnya.
Demokrasi katanya menuntut supremasi sipil yang kuat, bukan sebaliknya. Militer seharusnya tetap ditempatkan dalam fungsi pertahanan. Jika ada wilayah nonmiliter yang bisa diberikan, harus ada batasan yang jelas agar tidak membangkitkan kembali sistem yang dulu sudah ditinggalkan.
Berita Trending
- 1 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 2 Mourinho Percaya Diri, Incar Kebangkitan Fenerbahce di Liga Europa Lawan Rangers
- 3 Lingkungan Hidup, Pemerintah Bakal Terapkan Sanksi Paksaan di Puncak
- 4 TNI-Polri Bersinergi Menjaga Kamtibmas Puncak Jaya
- 5 Pengemudi Ojol Bisa Bergembira Rayakan Lebaran, BHR Jadi Titik Temunya