Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pangkalan Penjual Elpiji 3 kg di Atas HET Ditegur Pemkot Palangka Raya

📅 Selasa, 23 Mei 2023, 19:56 WIB | Oleh:
Pangkalan Penjual Elpiji 3 kg di Atas HET Ditegur Pemkot Palangka Raya Doc: ANTARA/Adi Wibowo
Ket. Tim gabungan dari Pemkot Palangka Raya, Kalimantan Tengah melakukan pengawasan penjualan gas elpiji bersubsidi di kawasan Kecamatan Bukit Batu, Selasa (23/5).

PANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menegur pangkalan yang menjual elpiji 3 kg di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah diberlakukan pemkot setempat.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya Samsul Rizal di Palangka Raya, Selasa, mengatakan pangkalan yang diberi teguran atau pembinaan oleh tim gabungan bentukan pemkot berada di Kecamatan Bukit Batu.

"Dengan temuan tersebut kami memberikan pembinaan dan edukasi agar pangkalan tersebut menjual gas elpiji 3 Kg sesuai HET yang telah diberlakukan. Kalau mengikuti aturan tersebut, maka pangkalan tersebut bisa diberi sanksi lebih berat yakni sampai pencabutan izin operasional pangkalan yang telah melanggar perjanjian," katanya.

Dia menuturkan, pengawasan elpiji di Kecamatan Bukit Batu tersebut dilakukan karena ada laporan masyarakat setempat terkait harga jual elpiji di daerah setempat cukup tinggi.

Bermodalkan laporan warga itu lah tim gabungan dari DPKUKMP, Satpol PP dan sejumlah instansi lainnya yang berada di Pemkot Palangka Raya bergerak dan memastikan informasi tersebut.

Alhasil setelah dilakukan pengawasan di daerah setempat, ternyata memang benar ada pangkalan yang menjual elpiji 3 kg tak sesuai HET yakni sebesar R22 ribu per tabung.

"Dengan adanya hal ini saya minta pangkalan menjual gas elpiji subsidi sesuai dengan harga yang telah ditentukan dan tidak boleh melebihi," ucapnya.

Ditegaskan Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, pihaknya bersama tim gabungan akan terus menggencarkan pengawasan terhadap penjualan gas elpiji 3 Kg yang berada di pangkalan.

Hal ini agar harga elpiji yang peruntukannya untuk masyarakat miskin tersebut, benar-benar tersalurkan sesuai dengan peruntukannya dan jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan usaha atau pribadi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.