Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Panduan Buka Puasa di Transportasi Umum Jakarta 2026

📅 Kamis, 19 Feb 2026, 19:05 WIB | Oleh:
Panduan Buka Puasa di Transportasi Umum Jakarta 2026 Doc: Koran Jakarta/Paundra Zakirulloh
Ket. Penyedia layanan Transjakarta, KRL Commuter Line, MRT Jakarta, LRT Jabodebek, dan LRT Jakarta telah mengumumkan aturan berbuka puasa guna menjaga kenyamanan dan kebersihan bersama. Ketentuan tersebut mengatur jenis makanan, minuman, serta durasi waktu berbuka di dalam area transportasi.

JAKARTA - Umat Islam telah menjalani ibadah puasa Ramadhan 2026. Bagi masyarakat yang masih berada di perjalanan saat waktu Maghrib tiba, sejumlah operator transportasi publik di Jakarta dan sekitarnya menetapkan aturan khusus terkait berbuka puasa di dalam layanan mereka.

Penyedia layanan Transjakarta, KRL Commuter Line, MRT Jakarta, LRT Jabodebek, dan LRT Jakarta telah mengumumkan aturan berbuka puasa guna menjaga kenyamanan dan kebersihan bersama. Ketentuan tersebut mengatur jenis makanan, minuman, serta durasi waktu berbuka di dalam area transportasi.

Berikut ketentuan berbuka puasa di masing-masing moda transportasi:

1. Transjakarta

  • Diperbolehkan berbuka dengan air mineral, kurma, atau makanan ringan.
  • Makan dan minum di dalam bus maksimal 10 menit setelah azan Maghrib.
  • Penumpang dapat menuju area ritel atau komersial di halte untuk membeli makanan.
  • Wajib menjaga kebersihan di seluruh area Transjakarta.

2. KRL Commuter Line

Yang diperbolehkan:

  • Air mineral (kemasan atau tumbler).
  • Kurma atau buah yang tidak berbau menyengat.
  • Makanan ringan seperti roti.

Yang tidak diperbolehkan:

  • Nasi dan lauk pauk.
  • Makanan siap saji.
  • Makanan dan minuman berbau menyengat.
  • Kopi, soda, sirup, dan es buah.

Ketentuan tambahan:

  • Hanya boleh berbuka saat waktu Maghrib.
  • Maksimal satu jam setelah waktu berbuka.
  • Sampah dibuang di tempat yang tersedia di stasiun tujuan.

3. MRT Jakarta

Yang diperbolehkan:

  • Air mineral atau minum dalam tumbler.
  • Buah kurma.

Yang tidak diperbolehkan:

  • Nasi dan lauk pauk.
  • Makanan kecil selain kurma.
  • Makanan siap saji.
  • Teh, kopi, sirup, soda, dan minuman selain air mineral.

4. LRT Jabodebek

  • Berbuka diperbolehkan mulai waktu Maghrib hingga pukul 19.00 WIB.
  • Disarankan mengonsumsi makanan ringan seperti kurma, roti, dan air mineral.
  • Hindari makanan berat atau berbau menyengat.
  • Sampah dibawa hingga stasiun tujuan dan dibuang di tempat yang tersedia.
  • Tersedia air minum gratis dan musala di setiap stasiun.

5. LRT Jakarta

  • Diperbolehkan minum air putih dan makanan ringan yang tidak berbau menyengat.
  • Dilarang mengonsumsi makanan berat dan makanan berbau tajam.
  • Waktu maksimal berbuka 10 menit setelah azan.
  • Wajib menjaga kebersihan kereta dan stasiun.

Operator transportasi berharap aturan ini menjaga kenyamanan bersama selama Ramadhan 2026, sekaligus memastikan kebersihan dan ketertiban tetap terjaga di seluruh layanan publik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

51 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

56 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.