Pakar Ekonomi UI: Atasi Segera Kebocoran Keuangan Negara
Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Rizal Edi Halim meminta pemerintah untuk secepatnya mengatasi masalah kebocoran keuangan negara
Foto: istimewaJAKARTA-Pemerintah harus segera mengkahiri masalah kebocoran keuangan negara. Tujuannya agar kerugian negara segara diminimalisir. Kebocoran anggaran negara ini sudah berlangsung lama dan meluas hampir di semua lapisan.
Guru Besar Tetap Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) Rizal Edi Halim mengatakan, dengan kapasitas sebagai menteri/kepala Bappenas apabila Rachmat mengatakan itu tentu sudah tak bisa disangkal lagi. Apalagi sebenarnya isu ini sudah cukup lama juga.
Sewaktu Presiden Prabowo masih menjadi kontestan di perhelatan Pemilihan Presiden (Pilpres) sebelumnya, isu ini sudah sering diungkapkan. “Artinya, kalau pejabat publik yang bicarakan bahwa ada indikasi kebocoran, itu sudah valid,”tegas Rizal, Sabtu (14/12) menanggapi pernyataan kebocoran anggaran negara yang diucapkan Menteri/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudi
Prof. Rizal Edi mengatakan, dirinya sepakat bahwa masalah kebocoran ini harus dibereskan, diperbaiki dan dievaluasi. Evaluasinya mulai dari penerimaan, penggunaan dan pengeluaran. Yang dievaluasi juga potensi potensi penerimaan Negara yang sudah masuk sebagai penerimaan Negara, termasuk di sektor sektor pertambangan.
“Jadi, memang penerimaan harus dioptimalkan, tax ratio harus dinaikan dengan cara menaikan tax base-nya (basis pajak). Ini harus diperlebar yang fokus kepada badan. Itu yang paling penting bukan sekadar menaikan pajaknya tetapi basis pajaknya juga harus diperluas,”tegas Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI) periode 2020-2023 itu
Upaya lainnya papar Rizal yakni harus ada pengontrolan penerimaan Negara ini ketika dibelanjakan. Apalagi pengeluaran APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) disetiap kementerian/lembaga sering tidak efektif, tidak mencapai sasaran dan menjadi sia sia.
“Saya pikir efisiensi belanja yang menjadi fokus pada saat berbicara mengenai kebocoran pengeluaran APBN ini,”tandas Rizal.
Untuk sektor pertambangan yang memang banyak indikasi terjadi kebocoran, tentu harus dirapikan kembali, baik tata niaga, perizinan dan sebagainya. "Perlu dievaluasi, sebab kalau melihat struktur peneriman kita terbesar di pajak pendapatan dan pajak penghasilan masyarakat,"ucapnya.
Terjadi di Semua Lapisan
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menyatakan, kebocoran keuangan negara terjadi di dalam semua lapisan dan bidang.
“Kebocoran itu bisa dari berbagai sisi. Kebocoran dari penerimaan, kebocoran dari pengeluaran, dan kebocoran dari inefisiensi, dan ini terjadi dalam semua lapisan dan juga terjadi di semua bidang,” ujar Rachmat Pambudy dalam acara Peluncuran Whistle Blowing System (WBS) 2.0 di Jakarta, Jumat (13/12)
Pertama, tambah Rachmat, kebocoran uang disebabkan penerimaan negara belum optimal mengingat tax ratio Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih sekitar 10 persen, jauh di bawah negara seperti Malaysia dan Thailand yang sudah di atas 15 persen.
Selanjutnya, kebocoran APBN di atas 30 persen yang telah berlangsung sejak 30 tahun lamanya. Sumber utama dari kebocoran APBN adalah korupsi yang melibatkan pengusaha, birokrasi, legislatif, hingga penegak hukum.
"Berdasarkan data Transparency International, Indeks Persepsi Korupsi atau Perception Corruption Index Indonesia tahun 2023 skornya masih 34 dari 100 dan ini berada di peringkat 115 dari 180 negara. Jadi indikator korupsi, indeks persepsi korupsi sejalan, sejalan dengan prestasi kita di banyak segi,” kata Rachmat.
Kemudian, potensi kerugian negara turut berasal dari penambangan ilegal yang diperkirakan mencapai 105 triliun rupiah per tahun. Judi online juga disebut memberikan kerugian ekonomi hingga 900 triliun rupiah pada tahun 2024.
Rachmat mengatakan kebocoran masih ditambah lagi kebocoran-kebocoran lain karena belanja-belanja yang tidak pas. Mulai dari belanja negara sampai belanja rumah tangga, belanja rumah tangga sampai belanja individu, dan belanja individu itu terjadi pada hal-hal yang seharusnya sudah dilarang, ada belanja narkoba.
“Jadi, sekarang belanja narkoba sudah menjadi bagian dari kebocoran yang harus menjadi bagian yang sudah menjadi bagian tak terpisahkan, yang seharusnya kita atasi,” ungkap Kepala Bappenas.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD