Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Orang tua Hingga Lingkup Sekolah Berperan Berantas Kekerasan Seksual

📅 Jumat, 06 Jun 2025, 08:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Orang tua Hingga Lingkup Sekolah Berperan Berantas Kekerasan Seksual Doc: Antara Foto
Ket. Psikolog klinis Ratih Ibrahim

Psikolog klinis Ratih Ibrahim mengungkapkan dalam memberantas kekerasan seksual dibutuhkan peran serta orang tua hingga dukungan pada lingkup pendidikan.

"Langkah untuk memberantas kekerasan seksual terutama dalam konteks digital, memerlukan kerja sama dari berbagai pihak. Dimulai dari orang tua yang berperan untuk menjalin komunikasi terbuka dan suportif dengan anak, sehingga anak merasa aman untuk bercerita," ujar psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia itu saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.

Selain itu, kata dia, orang tua juga memiliki peran yang krusial untuk mendampingi dan mengedukasi anak tentang keamanan digital, misalnya bagaimana memilah konten yang boleh dibagikan melalui media sosial.

Lebih jauh, pemerintah menurutnya juga berperan dalam memperkuat regulasi terkait konten digital yang melibatkan anak serta mempercepat proses pelaporan dan penanganan kasus anak.

"Pemerintah juga dapat berperan dalam mengembangkan sistem perlindungan anak berbasis digital yang bisa diakses masyarakat. Kolaborasi dengan komunitas juga dapat dilakukan untuk mendorong terlaksananya kampanye terkait lingkungan digital yang aman bagi anak," katanya lagi.

Sementara itu, instansi pendidikan berperan dalam menyediakan ruang aman bagi anak untuk dapat mengembangkan diri dan meningkatkan pengetahuan.

Kemudian terkait langkah pencegahan kekerasan seksual di ranah digital, ia mengusulkan agar sekolah dapat merancang kurikulum terkait pendidikan seksual sesuai usia serta kurikulum terkait pelatihan literasi digital yang aman untuk anak.

Sekolah juga dapat menyediakan layanan sistem pelaporan internal yang melindungi korban dan mendorong respons cepat.

Ia menyerukan, bila menemukan kasus kekerasan seksual pada anak, perspektif yang harus digunakan adalah keberpihakan pada korban.

"Salah satu hal yang sangat penting adalah menjaga privasi korban. Ketika menemukan konten kekerasan seksual pada anak di media sosial, hal pertama yang harus dilakukan adalah berhenti menyebarkan konten," tegasnya.

Selain itu, upaya melindungi identitas anak dengan tidak menyebarkan nama, foto, atau informasi pribadi korban, baik di media sosial maupun di grup percakapan juga patut dilakukan.

"Kemudian, simpan bukti kekerasan dan pelaku penyebar kekerasan lalu segera laporkan konten tersebut pada pihak berwajib," pungkas Ratih.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.