Orang tua Hingga Lingkup Sekolah Berperan Berantas Kekerasan Seksual
📅 Jumat, 06 Jun 2025, 08:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara Foto
Psikolog klinis Ratih Ibrahim mengungkapkan dalam memberantas kekerasan seksual dibutuhkan peran serta orang tua hingga dukungan pada lingkup pendidikan.
"Langkah untuk memberantas kekerasan seksual terutama dalam konteks digital, memerlukan kerja sama dari berbagai pihak. Dimulai dari orang tua yang berperan untuk menjalin komunikasi terbuka dan suportif dengan anak, sehingga anak merasa aman untuk bercerita," ujar psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia itu saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.
Selain itu, kata dia, orang tua juga memiliki peran yang krusial untuk mendampingi dan mengedukasi anak tentang keamanan digital, misalnya bagaimana memilah konten yang boleh dibagikan melalui media sosial.
Lebih jauh, pemerintah menurutnya juga berperan dalam memperkuat regulasi terkait konten digital yang melibatkan anak serta mempercepat proses pelaporan dan penanganan kasus anak.
"Pemerintah juga dapat berperan dalam mengembangkan sistem perlindungan anak berbasis digital yang bisa diakses masyarakat. Kolaborasi dengan komunitas juga dapat dilakukan untuk mendorong terlaksananya kampanye terkait lingkungan digital yang aman bagi anak," katanya lagi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, instansi pendidikan berperan dalam menyediakan ruang aman bagi anak untuk dapat mengembangkan diri dan meningkatkan pengetahuan.
Kemudian terkait langkah pencegahan kekerasan seksual di ranah digital, ia mengusulkan agar sekolah dapat merancang kurikulum terkait pendidikan seksual sesuai usia serta kurikulum terkait pelatihan literasi digital yang aman untuk anak.
Sekolah juga dapat menyediakan layanan sistem pelaporan internal yang melindungi korban dan mendorong respons cepat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menyerukan, bila menemukan kasus kekerasan seksual pada anak, perspektif yang harus digunakan adalah keberpihakan pada korban.
"Salah satu hal yang sangat penting adalah menjaga privasi korban. Ketika menemukan konten kekerasan seksual pada anak di media sosial, hal pertama yang harus dilakukan adalah berhenti menyebarkan konten," tegasnya.
Selain itu, upaya melindungi identitas anak dengan tidak menyebarkan nama, foto, atau informasi pribadi korban, baik di media sosial maupun di grup percakapan juga patut dilakukan.
"Kemudian, simpan bukti kekerasan dan pelaku penyebar kekerasan lalu segera laporkan konten tersebut pada pihak berwajib," pungkas Ratih.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!