Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

NTB Bentuk Komite Perikanan, Strategi Genjot Ekonomi Biru Berkelanjutan

📅 Kamis, 23 Apr 2026, 16:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
NTB Bentuk Komite Perikanan, Strategi Genjot Ekonomi Biru Berkelanjutan Doc: Antara
Ket. Sejumlah wisatawan mengarungi Selat Alas di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk Komite Pengelola Bersama Perikanan sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola dan pengawasan sektor kelautan dan perikanan di daerah tersebut.

"Komite itu diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah sekaligus menjaga kelestarian sumber daya," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB Muslim dalam pernyataan di Mataram, Kamis (23/4).

Muslim menjelaskan pembentukan Komite Pengelola Bersama Perikanan menjadi tindak lanjut implementasi Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2025 tentang pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan berkelanjutan.

Komite itu bertujuan sebagai instrumen penting dalam mendorong pengelolaan sumber daya perikanan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Ia menekankan keberadaan Komite Pengelola Bersama Perikanan harus mampu menjadi wadah koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat dengan tujuan memastikan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

"Komite itu tidak hanya memperkuat pengawasan, tapi juga meningkatkan kepatuhan hukum dan memastikan pemanfaatan sumber daya dilakukan secara berkelanjutan," ujar Muslim.

Lebih lanjut ia menyampaikan pentingnya mengaitkan kerja komite dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur berbasis kuota. 

Regulasi itu terbilang penting untuk memastikan distribusi kuota penangkapan ikan yang lebih proporsional di seluruh wilayah Nusa Tenggara Barat.

Muslim mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan sektor perikanan, seperti perizinan usaha belum lengkap, potensi pelaporan data hasil tangkapan yang belum valid, serta ketimpangan distribusi kuota antar wilayah.

Pemerintah NTB mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung kerja Komite Pengelola Bersama Perikanan. Partisipasi tersebut penting agar kebijakan yang dihasilkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem laut serta kesejahteraan generasi mendatang.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024-2045, NTB merupakan provinsi kepulauan dengan wilayah lautan seluas 2,79 juta hektare dan wilayah daratan seluas 1,96 juta hektare.

Pemerintah NTB menargetkan terjadi lompatan besar indeks ekonomi biru dari 54,53 poin pada 2025 menjadi 210,50 poin pada 2045.

Ekonomi biru dikembangkan dengan pendekatan berbasis teknologi dan pemberdayaan masyarakat untuk mengelola potensi eksiting dan potensi baru dari sektor perikanan dan kelautan yang teridentifikasi untuk pembangunan berkelanjutan yang inklusi hingga pengembangan pariwisata bahari dan minat khusus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Polres Metro Bekasi Kota Be...
Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...
Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.