Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

New Jeans 'Ditto' No. 23 di Daftar Lagu Terbaik Tahun 2020-an Versi Majalah Musik 'Paste'

📅 Kamis, 24 Okt 2024, 18:11 WIB | Oleh: Tim Redaksi
New Jeans 'Ditto' No. 23 di Daftar Lagu Terbaik Tahun 2020-an Versi Majalah Musik 'Paste' Doc: KBS/ADOR
Ket. NewJeans

SEOUL - Single girlband K-pop NewJeans, Ditto berhasil menduduki posisi ke-23 daftar lagu terbaik tahun 2020-an versi majalah musik Amerika Serikat, Paste Magazine.

Ditto merupakan satu-satunya lagu dari grup K-POP yang masuk ke dalam daftar The 100 Best Songs of the 2020s So Far (100 Lagu Terbaik Tahun 2020-an Sejauh Ini).

"Melihat dunia K-Pop di tahun 2020-an, tidak ada grup lain selain NewJeans yang muncul dengan begitu besarnya, dan lagu Ditto adalah salah satu lagu terbaik yang pernah diproduksi dari genre tersebut," tulis Paste seperti dilansir kantor berita KBS, Kamis (24/10).

Majalah Paste merupakan majalah musik dan hiburan digital bulanan yang didirikan pada tahun 1998 dan membangun reputasinya sabagai pakar informasi budaya, terutama di bidang musik. Situs Paste Magazine dikunjungi lebih dari 8 juta pembaca setiap bulannya. KBS/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.