Negara UE Desak Komisi Eropa Lindungi Pemilu
📅 Jumat, 31 Jan 2025, 02:25 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: AFP
BRUSSELS - Prancis, Jerman, dan 10 negara Uni Eropa (UE) lainnya menginginkan Komisi Eropa menggunakan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital untuk melindungi integritas pemilu Eropa dari campur tangan asing, sebuah surat yang ditandatangani oleh 12 negara tersebut menunjukkan.
Dalam surat tersebut, menteri urusan Eropa dari Prancis, Jerman, Belanda, Belgia, Siprus, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Yunani, Rumania, Slovenia, dan Spanyol, meminta komisi untuk memenuhi janji untuk membentuk badan UE khusus guna melawan manipulasi dan campur tangan informasi asing.
"Meningkatnya ancaman campur tangan asing dan intervensi yang mengganggu dalam perdebatan publik selama acara pemilihan penting merupakan tantangan langsung terhadap stabilitas dan kedaulatan kita," kata surat tersebut.
Diplomat UE mengatakan surat itu merujuk pada campur tangan yang terutama dilakukan oleh Russia dan Tiongkok, tetapi juga kasus-kasus lainnya.
“Kami mendesak Komisi Eropa untuk memimpin dengan sepenuhnya memanfaatkan kewenangan yang diberikan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA),” kata surat itu. SB/ST/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!