
Negara UE Desak Komisi Eropa Lindungi Pemilu
Foto: AFPBRUSSELS - Prancis, Jerman, dan 10 negara Uni Eropa (UE) lainnya menginginkan Komisi Eropa menggunakan kewenangannya berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital untuk melindungi integritas pemilu Eropa dari campur tangan asing, sebuah surat yang ditandatangani oleh 12 negara tersebut menunjukkan.
Dalam surat tersebut, menteri urusan Eropa dari Prancis, Jerman, Belanda, Belgia, Siprus, Kroasia, Republik Ceko, Denmark, Yunani, Rumania, Slovenia, dan Spanyol, meminta komisi untuk memenuhi janji untuk membentuk badan UE khusus guna melawan manipulasi dan campur tangan informasi asing.
"Meningkatnya ancaman campur tangan asing dan intervensi yang mengganggu dalam perdebatan publik selama acara pemilihan penting merupakan tantangan langsung terhadap stabilitas dan kedaulatan kita," kata surat tersebut.
Diplomat UE mengatakan surat itu merujuk pada campur tangan yang terutama dilakukan oleh Russia dan Tiongkok, tetapi juga kasus-kasus lainnya.
“Kami mendesak Komisi Eropa untuk memimpin dengan sepenuhnya memanfaatkan kewenangan yang diberikan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital (DSA),” kata surat itu. SB/ST/I-1
Berita Trending
- 1 Leyton Orient Berharap Kejutkan City
- 2 PPATK Koordinasi ke Aparat Penegak Hukum terkait Perputaran Uang Judi Online Rp28,48 Triliun Jadi Aset Kripto
- 3 Diduga Terlibat Pemerasan, AKBP Bintoro Dipecat dari Polri
- 4 Ini Lima Kunci Sukses Iklan Video di YouTube
- 5 Rencana Perpusnas Mengurangi Jam Operasional Batal
Berita Terkini
-
Klasemen Liga 1: Dewa United Geser Persija di Posisi Kedua
-
Brighton Singkirkan Chelsea dari Piala FA dengan Skor 2-1
-
Makin Bersinar, Demi Moore Raih Aktris Terbaik Critics Choice Awards 2025
-
Bencana Longsor Terjadi di Sichuan Tiongkok, 30 Orang Lebih Hilang
-
Dua Gol Willock Bantu Newcastle Menang 3-2 atas Birmingham City