Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Modus Kunjungan Keluarga, 11 Orang Dicegat BP3MI Kepri Saat Hendak Bekerja Ilegal di Malaysia

📅 Sabtu, 21 Jun 2025, 15:14 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Modus Kunjungan Keluarga, 11 Orang Dicegat BP3MI Kepri Saat Hendak Bekerja Ilegal di Malaysia Doc: Kemen P2MI
Ket. BP3MI Kepri gagalkan 11 orang yang hendak berangkat Ilegal ke Malaysia

BATAM - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) melalui Tim Pelindungan BP3MI Kepulauan Riau mencegah 11 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) saat melakukan monitoring di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis, (19/6). Mereka diduga hendak berangkat bekerja ke Malaysia secara ilegal.

Tim menemukan kejanggalan pada penumpang Kapal MV Citra Legacy 3 dan MV Aliya Express 3 yang dijadwalkan berangkat menuju Malaysia pada sore hari. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 11 orang yang hanya mengantongi paspor, visa 3 bulan, dan tiket kapal, tanpa dokumen resmi untuk bekerja di luar negeri.

“Modus mereka adalah menggunakan visa kunjungan keluarga, padahal tujuan sebenarnya adalah bekerja di Malaysia secara ilegal,” ujar Kepala BP3MI Kepulauan Riau Kombes Imam Riyadi dalam pesan elektronik yang diterima di Jakarta, Jumat, (20/6).

Dari hasil pendalaman, 11 orang tersebut terdiri dari delapan orang asal Sulawesi Tenggara dan tiga orang asal Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka telah menempuh perjalanan panjang dari Bau-Bau, Sulawesi Tenggara, menuju Batam dengan transit di beberapa pelabuhan domestik.

Setibanya di Pelabuhan Domestik Telaga Punggur, mereka dijemput oleh seorang terduga pengurus, lalu diarahkan ke Pelabuhan Internasional Batam Center. Di sinilah petugas helpdesk BP3MI menemukan indikasi pelanggaran dan langsung mencegah keberangkatan.

Dari hasil wawancara, tujuh orang mengaku membayar antara Rp6-7 juta untuk pengurusan paspor dan visa. Uang tersebut diserahkan kepada seorang perekrut di daerah asal, yang diketahui merupakan suami dari salah satu CPMI bernama Marnia. 

Sementara itu, La Faira, salah satu CPMI, mengaku membayar Rp4 juta kepada seorang perempuan bernama Elen Magdalena yang berdomisili di Batam.

Imam menyebut, Elen Magdalena mengaku hanya membantu menjemput dan mengantar para calon pekerja atas permintaan suami Marnia yang kini berada di Malaysia. 

Setelah pencegahan dilakukan, BP3MI segera mengamankan para CPMI dan dua terduga pengurus, yaitu Marnia dan Elen Magdalena. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Subdit IV Polda Kepulauan Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami juga memberikan pembinaan dan sosialisasi kepada para calon PMI tentang risiko bekerja secara nonprosedural di luar negeri,” ungkap Imam. 

Sementara tiga orang CPMI kini ditampung di Rumah Ramah BP3MI Kepri, sementara tujuh lainnya bersama dua terduga pengurus masih dalam proses penyelidikan.

Terpisah, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding selalu mengingatkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi dan prosedural. 

Menteri Karding juga mengimbau CPMI mencari tahu lowongan pekerjaan di luar negeri melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).

“Untuk prosedural, silakan mendatangi kantor-kantor pelayanan pekerja migran Indonesia di kabupaten atau kantor-kantor BP3MI di tingkat wilayah atau langsung telepon ke kantor pusat atau ke Dinas Tenaga Kerja yang ada,” imbuh Karding.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

30 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.