MK Thailand Perintahkan Pembubaran Move Forward
📅 Kamis, 08 Agu 2024, 02:28 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: AFP/Chanakarn Laosarakham
BANGKOK - Politisi paling populer di Thailand pada Rabu (7/8) dilarang berpolitik selama 10 tahun dan partainya, Move Forward, dibubarkan karena upayanya untuk mereformasi undang-undang pencemaran nama baik kerajaan.
Mahkamah Konstitusi di Bangkok dengan suara bulat memerintahkan pembubaran Partai Move Forward dan melarang dewan eksekutifnya, termasuk mantan pemimpinnya, Pita Limjaroenrat, berpolitik selama 10 tahun," kata hakim MK, Punya Udchachon.
Keputusan tersebut berarti bahwa Pita, 43 tahun, yang memimpin Partai Move Forward (MFP) yang reformis dan meraih posisi pertama dalam pemilihan umum tahun lalu, akan dilarang mengambil peran apa pun dalam politik selama dekade berikutnya.
Popularitas Pita melonjak menjelang pemilu ketika ia menarik perhatian para pemilih muda dan perkotaan dengan janjinya untuk mereformasi undang-undang pencemaran nama baik kerajaan yang ketat di Thailand, yang menurut kelompok hak asasi manusia telah disalahgunakan untuk membungkam kelompok pro-demokrasi. SB/AFP/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!