Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Kamis, 08 Agu 2024, 02:28 WIB

MK Thailand Perintahkan Pembubaran Move Forward

Larangan Berpolitik l Seorang pendukung mengenakan topeng bergambarkan pemimpin Partai Move Forward, Pita Limjaroenrat, di markas partai reformis itu di Bangkok, Thailand, pada Rabu (7/8). Pada Rabu, Mahkamah Konstitusi Thailand memutuskan untuk melarang Pita berpolitik selama 10 tahun dan memerintahkan partainya, Move Forward, untuk dibubarkan.

Foto: AFP/Chanakarn Laosarakham

BANGKOK - Politisi paling populer di Thailand pada Rabu (7/8) dilarang berpolitik selama 10 tahun dan partainya, Move Forward, dibubarkan karena upayanya untuk mereformasi undang-undang pencemaran nama baik kerajaan.

Mahkamah Konstitusi di Bangkok dengan suara bulat memerintahkan pembubaran Partai Move Forward dan melarang dewan eksekutifnya, termasuk mantan pemimpinnya, Pita Limjaroenrat, berpolitik selama 10 tahun," kata hakim MK, Punya Udchachon.

Keputusan tersebut berarti bahwa Pita, 43 tahun, yang memimpin Partai Move Forward (MFP) yang reformis dan meraih posisi pertama dalam pemilihan umum tahun lalu, akan dilarang mengambil peran apa pun dalam politik selama dekade berikutnya.

Popularitas Pita melonjak menjelang pemilu ketika ia menarik perhatian para pemilih muda dan perkotaan dengan janjinya untuk mereformasi undang-undang pencemaran nama baik kerajaan yang ketat di Thailand, yang menurut kelompok hak asasi manusia telah disalahgunakan untuk membungkam kelompok pro-demokrasi. SB/AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.