Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mahkamah Konstitusi I Mahkamah Tetap Akan Patuh pada Hukum Beracara

MK Tegaskan Tetap Solid

Foto : antara
A   A   A   Pengaturan Font

MK menegaskan tetap solid dan tak terpengaruh adanya gugatan mantan Ketua MK, Anwar Usman di PTUN Jakarta terkait pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK.

MK menegaskan tetap solid dan tak terpengaruh adanya gugatan mantan Ketua MK, Anwar Usman di PTUN Jakarta terkait pengangkatan Suhartoyo sebagai ketua MK.

JAKARTA - Hakim Konstitusi sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih menegaskan bahwa gugatan mantan Ketua MK Anwar Usman di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta tidak memengaruhi soliditas internal hakim konstitusi.

"Enggak, enggak ada. Jadi kami sudah memilah sedemikian rupa urusan kami untuk yudisial, ya, yudisial saja," katanya setelah peresmian Media Center di Gedung I MK RI di Jakarta, kemarin.

Ia mengatakan kesembilan hakim konstitusi, ketika rapat permusyawaratan hakim (RPH), tidak pernah terganggu akan gugatan yang dilayangkan Anwar Usman kepada Ketua MK masa jabatan 2023-2028 Suhartoyo.

"Bahkan tidak kami pikirkan juga, karena kami memikirkan benar-benar perkara yang harus kami selesaikan," ucap dia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top