![MK Tegaskan Tetap Solid](https://koran-jakarta.com/images/article/mk-tegaskan-tetap-solid-240119221047.jpg)
MK Tegaskan Tetap Solid
![MK Tegaskan Tetap Solid](https://koran-jakarta.com/images/article/mk-tegaskan-tetap-solid-240119221047.jpg)
MK, kata dia, memang dituntut untuk meningkatkan kualitas putusan sehingga hakim konstitusi tidak mengambil pusing soal perkara yang tengah bergulir di PTUN Jakarta tersebut.
Namun begitu, Enny mengakui, pihak MK telah memberi kuasa kepada kuasa hukum untuk mengurus perkara itu. Hal ini merupakan bentuk kepatuhan MK terhadap hukum beracara.
"Sikap kami sesuai dengan hukum acara, ya. Jadi ketika ada gugatan, ya, kami otomatis tidak bisa hadir sebagai hakim di sidang PTUN. Tapi, kami sudah memberikan kepada kuasa hukum dari para hakim. Sudah ada," katanya.
Terlepas dari itu, ia berharap, perkara tersebut segera selesai. "Kami sudah memberikan kuasa saja kepada kuasa hukum. Kami berharap memang segera selesai lah persoalan itu," ujarnya.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya