Minim Pendaftar, Bawaslu DKI Butuh 30.766 Pengawas TPS Pemilu 2024
Petugas KPPS mendampingi salah satu warga tuna netra saat memasukan surat suara ke kotak suara dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Jakarta Timur, Pulogadung, Senin (18/12/2023).
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta membutuhkan sebanyak 30.766 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.
"Pengawas TPS atau PTPS yang dibutuhkan 30.766 orang," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/1).
Burhanuddin menuturkan pihaknya masih membutuhkan lebih banyak PengawasTPS untuk membantu pelaksanaan pesta demokrasi.
Dia menyebutkan, per 7 Januari 2024, Bawaslu DKI mencatat sebanyak 25.602 pendaftar PengawasTPS di DKI Jakarta dengan rincian 14.790 laki-laki dan 10.812 perempuan.
Puluhan ribu pendaftar PengawasTPS tersebut akan dipilih untuk diverifikasi dan dilakukan tes wawancara. "Jumlah itu masih pendaftar yang nantinya diverifikasi dan wawancara," katanya.
Disebutkan bahwa angka itu terbilang masih kurang dengan jumlah kebutuhan Pengawas TPS, yakni 61.532 orang atau dua kali lipat yang dibutuhkan agar bisa diseleksi.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya