Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Minim Pendaftar, Bawaslu DKI Butuh 30.766 Pengawas TPS Pemilu 2024

📅 Kamis, 11 Jan 2024, 10:27 WIB | Oleh: Tim Penulis
Minim Pendaftar, Bawaslu DKI Butuh 30.766 Pengawas TPS Pemilu 2024 Doc: ANTARA/Syaiful Hakim
Ket. Petugas KPPS mendampingi salah satu warga tuna netra saat memasukan surat suara ke kotak suara dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kantor KPU Jakarta Timur, Pulogadung, Senin (18/12/2023).

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta membutuhkan sebanyak 30.766 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.

"Pengawas TPS atau PTPS yang dibutuhkan 30.766 orang," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin saat dihubungi di Jakarta, Rabu (10/1).

Burhanuddin menuturkan pihaknya masih membutuhkan lebih banyak PengawasTPS untuk membantu pelaksanaan pesta demokrasi.

Dia menyebutkan, per 7 Januari 2024, Bawaslu DKI mencatat sebanyak 25.602 pendaftar PengawasTPS di DKI Jakarta dengan rincian 14.790 laki-laki dan 10.812 perempuan.

Puluhan ribu pendaftar PengawasTPS tersebut akan dipilih untuk diverifikasi dan dilakukan tes wawancara. "Jumlah itu masih pendaftar yang nantinya diverifikasi dan wawancara," katanya.

Disebutkan bahwa angka itu terbilang masih kurang dengan jumlah kebutuhan Pengawas TPS, yakni 61.532 orang atau dua kali lipat yang dibutuhkan agar bisa diseleksi.

Dia menyoroti kekurangan pendaftar sebagai PengawasTPS ada banyak faktor seperti masa kerjanya sebentar hanya satu bulan, yakni 22 Januari sampai 21 Februari 2024.

Kemudian, momen pendaftaran juga bertepatan dengan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan saksi partai.

Lalu, alasan lainnya adalah adanya keterbatasan informasi yang diterima sehingga belum sampai ke masyarakat. "Maka dari itu, masih didiskusikan untuk diperpanjang pendaftaran PengawasTPS," tuturnya.

Dengan demikian, diharapkan terpenuhinya jumlah Pengawas TPS mampu mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di lokasi TPS.

Masa kampanye pemilu ditetapkan mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

Sebelumnya, BawasluDKI Jakarta menyampaikan masyarakat dapat melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 yang berakhir pada 10 Februari 2024.

Bagi masyarakat yang menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye, dapat melaporkan atau memberikan informasi awal kepada Bawaslu Provinsi DKI Jakarta," kata Ketua Bawaslu DKI Jakarta Munandar Nugraha dalam keterangan pers akhir tahun 2023.???????

Selain itu bisa juga dilaporkan kepada Bawaslu ???????Kabupaten/Kota dan PanwasluKecamatan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.