Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menteri P2MI Ungkap Modus Kurir Narkoba Manfaatkan Status PMI

📅 Rabu, 02 Jul 2025, 16:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menteri P2MI Ungkap Modus Kurir Narkoba Manfaatkan Status PMI Doc: Antara
Ket. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding (tengah) dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Jakarta, Rabu (2/7).

Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebutkan bahwa kurir atau pengedar narkoba cenderung menjadikan status pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai modus menggiatkan aksinya.

Pasalnya berdasarkan beberapa temuan kasus, kata dia, terdapat pengedar narkoba yang mengubah identitasnya sebagai PMI agar bisa masuk ke suatu negara.

"Kalau pun mengatasnamakan sebagai pekerja migran, yang bersangkutan berangkat secara ilegal atau non-prosedural," ungkap Karding dalam konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di Jakarta, Rabu (2/7).

Ia membeberkan hal tersebut ditemukan dari dua kasus pengungkapan narkotika belakangan ini. Pertama di Afrika, di mana terdapat pelaku pengedar narkoba yang mengatasnamakan PMI sebagai pekerjaannya, namun setelah Kementerian P2MI mengeceknya, orang tersebut bukan merupakan pekerja migran.

Begitu pula pada kasus kedua, yakni perkara penyelundupan sabu-sabu seberat 2 ton melalui Kepulauan Riau, yang melibatkan perempuan bernama Dewi Astutik sebagai otak kejahatannya.

Karding menyampaikan bahwa setelah diperiksa lebih lanjut, Dewi Astutik bukan merupakan nama asli penyelundup sabu tersebut, melainkan perempuan itu mengganti identitasnya guna melancarkan aksinya.

Selain nama, dia mengungkapkan bahwa Dewi juga mengatasnamakan PMI sebagai pekerjaannya dalam identitas, padahal Dewi merupakan bandar pengedar narkoba.

"Jadi memang KTP orang ini diubah. Ini modusnya mengubah identitas," katanya.

Dewi Astutik merupakan perempuan asal Provinsi Jawa Timur yang saat ini menjadi buronan Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol) atas kasus dua ton sabu-sabu yang ditangkap petugas di KM Sea Dragon Tarawa di perairan Karimun, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menyebut dua ton sabu yang diselundupkan oleh kapal Sea Dragon Tarawa namun berhasil digagalkan oleh tim gabungan Indonesia, rencananya diedarkan di negara kawasan Asia Tenggara.

Jenderal polisi bintang tiga itu menuturkan keberhasilan pengungkapan kasus penyeludupan sabu tersebut berdasarkan informasi intelijen dari rekanan BNN yang diterima oleh penyidik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

22 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.