Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Menlu RI Sugiono Tekankan Pentingnya Pelucutan Senjata Nuklir di PBB

📅 Sabtu, 27 Sep 2025, 08:27 WIB | Oleh:
Menlu RI Sugiono Tekankan Pentingnya Pelucutan Senjata Nuklir di PBB Doc: Kemlu RI
Ket. Menlu RI Sugiono berbicara dalam Sidang Tingkat Tinggi untuk memperingati International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons di Markas Besar PBB, New York, Amerikat Serikat, Jumat (26/9/2025).

NEW YORK - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menekankan pentingnya pelucutan senjata nuklir karena dapat menjadi ancaman terbesar bagi umat manusia.

Pernyataan tersebut disampaikan Menlu Sugiono dalam Sidang Tingkat Tinggi untuk memperingati International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons di Markas Besar PBB, New York, Amerikat Serikat, Jumat, dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-80 PBB.

Menlu Sugiono pun menyoroti kepemilikan lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir oleh segelintir negara, termasuk yang berada di luar Perjanjian Non-Proliferasi Nuklear (NPT).

“Indonesia mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menghentikan modernisasi dan ekspansi, mengambil langkah nyata menuju pelucutan, serta menunjukkan komitmen politik bagi dunia yang bebas dari senjata nuklir,” kata Menlu Sugiono.

Lebih lanjut, Menlu Sugiono menekankan pentingnya revitalisasi mekanisme pelucutan senjata, serta ajakan bagi semua negara untuk bergabung dengan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW)--perjanjian internasional untuk melarang sepenuhnya kepemilikan, pengujian, hingga ancaman penggunaan senjata nuklir.

Menlu juga mengingatkan bahwa ancaman senjata nuklir semakin meningkat dengan munculnya risiko baru seperti serangan siber, kecerdasan buatan, dan terorisme.

“Risiko ini tidak dapat sepenuhnya dikendalikan. Satu-satunya cara untuk mencegahnya adalah melalui eliminasi total senjata nuklir,” ucapnya.

Menutup pernyataannya, Menlu Sugiono menekankan bahwa 2026 NPT Review Conference harus menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen pelucutan senjata dan mencegah terjadinya bencana nuklir.

TPNW sendiri telah diadopsi pada tahun 2017 dan mulai berlaku pada 22 Januari 2021. Hingga saat ini, perjanjian tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 90 negara dan diratifikasi oleh lebih dari 70 negara, termasuk Indonesia.

Adapun pada 26 September 2013, atas inisiatif Indonesia selaku Koordinator Kelompok Kerja Gerakan Non-Blok (Pokja GNB) untuk Perlucutan Senjata, Majelis Umum PBB telah menyelenggarakan High-level Meeting of the General Assembly on Nuclear Disarmament.

Sebagai tindak lanjut pertemuan, pada Oktober 2013, Indonesia, atas nama GNB, merumuskan dan mengajukan rancangan resolusi (ranres) berjudul Follow-up to the High-level Meeting on Nuclear Disarmament, yang disahkan pada 5 Desember 2014.

Resolusi, yang secara rutin setiap tahun disahkan tersebut, telah meminta Sekretaris Jenderal PBB dan negara anggota PBB untuk mengambil langkah yang diperlukan dalam rangka memperingati dan mempromosikan International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons setiap tahunnya.

Hal ini sebagai bentuk upaya edukasi dan peningkatan kesadaran mengenai ancaman kemanusiaan akibat senjata nuklir, dan menghimpun pandangan negara-negara anggota PBB mengenai upaya-upaya guna mewujudkan perlucutan senjata nuklir secara menyeluruh.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

45 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.