Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mengenaskan, 4.791 Pendaftar PPDB 2023 di Jawa Barat Ditolak karena Dinilai Curang

📅 Senin, 17 Jul 2023, 15:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengenaskan, 4.791 Pendaftar PPDB 2023 di Jawa Barat Ditolak karena Dinilai Curang Doc: ANTARA/HO-Humas Pemda Jawa Barat
Ket. Arsip Foto - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meresmikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 di Jawa Barat untuk jenjang SMA, SMK dan SLB, di SMK Negeri 4 Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (16/5/2023).

Bandung - Mengenaskan, sebanyak 4.791 pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 tingkat sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa di Provinsi Jawa Barat telah ditolak karena dinilai melakukan kecurangan dalam proses pendaftaran.

"Jadi ada 4.791 yang mendaftar dengan cara-cara ilegal seperti KK, domisili, yang disiasati, sudah kita batalkan," kataGubernur Jawa Barat MRidwanKamil di Kota Bandung, Senin.

"Sebanyak itu yang kira-kira kita batalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikuti pada peraturan yang kita laksanakan," ia menambahkan.

Dia mengatakan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah menindaklanjuti laporan yang disampaikan kepada pemerintah provinsi mengenai kecurangan-kecurangan yang terjadi dalam pendaftaranPPDB 2023.

"Ini terstruktur, ada tim pengaduan, dan kita sudah membatalkan," kata dia.

Gubernur mengatakan, pembatalan pendaftaran peserta PPDByang dinilai melakukan kecurangan dilakukan guna membuat jera calon peserta didik maupun orang tua calon peserta didik yang mencoba menggunakan cara ilegal untuk masuk ke sekolah negeri pilihan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya menyampaikan bahwa penolakan pendaftarPPDBantara lain dilakukan karena masalah data dalam dokumen kependudukan, nilai rapor, maupun bukti prestasi.

"Itu bisa jadi karena nilai rapor, bisa juga karena program penanganan kemiskinan, kemudian dokumen prestasi tidak sesuai. Jadi ada beberapa penyebab yang mengakibatkan kita menolak sebanyak 4.791 (pendaftar) untuk tidak lanjut dalam proses PPDB kemarin," kata Wahyu.

Pendaftar PPDByang ditolak, ia mengatakan, bisa masuk ke sekolah yang lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan PPDBTahun 2023 tingkat sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan sekolah luar biasa (SLB) di Provinsi Jawa Barat telah rampung dan dilanjutkan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Gubernur mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat berupaya memastikan kegiatan MPLStingkat SMA, SMK, dan SLB di Jawa Barat dilakukan sesuai dengan peraturan.

Dia juga mengatakan bahwa pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan PPDBuntuk memperbaiki sistem penerimaan siswa baru pada tahun berikutnya.

"Kita evaluasi, banyak komplain juga sana-sini. Nanti, bersama pemerintah pusat, Pemprov Jabar akan melakukan evaluasi," katanya.

"Misalkan terjadi kekurangan fasilitas di beberapa wilayah, itu juga akan jadi atensi penyelesaian di tahun mendatang," ia menambahkan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

32 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

56 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.