Mengagetkan, Kemlu Sebut Jumlah WNI Bekerja di Judi Daring Kamboja Bertambah Pesat
Arsip foto - Sebanyak 28 WNI korban perusahaan “online scam” dipulangkan dari Kamboja dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Rabu (4/10/2023).
Jakarta - Kementerian Luar Negeri RI memperhatikan peningkatan pesat jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di sektor judi berbasis teknologi daring(online gambling)di Kamboja.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha memaparkan bahwa berdasarkan data KBRI Phnom Penh, tercatat 17.121 WNI yang aktif lapor diri di Kamboja. Namun, otoritas Kamboja mencatat sebanyak 73.724 WNI memiliki izin tinggal di Kamboja.
"Jadi adadiscrepancy(perbedaan) yang sangat tinggi antara WNI yang legal memiliki izin tinggal di Kamboja dengan WNI yang aktif melakukan lapor diri," kata Judha di Jakarta, Selasa.
Temuan tersebut menunjukkan masih rendahnya kesadaran para WNI di Kamboja untuk melakukan lapor diri, serta menunjukkan pesatnya pertumbuhan WNI yang bekerja di sektor judionline-yang merupakan bisnis yang legal di Kamboja.
"Fenomena ini masih menjadi pembahasan di antara kementerian/lembaga di Indonesia untuk bagaimana kita bisa menangani isu ini. Jadi bukan hanya kasusonline scams, tetapi judionlinejuga menjadi perhatian kita," kata Judha.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya