Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mengagetkan, Bareskrim Polri Ungkap Pabrik Sabu Jaringan Iran di Jakarta

📅 Jumat, 23 Jun 2023, 17:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan, Bareskrim Polri Ungkap Pabrik Sabu Jaringan Iran di Jakarta Doc: ANTARA/Risky Syukur
Ket. Wakil Direktur Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi (kedua dari kanan) dan Kasubdit 1 Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak (kedua dari kiri) dalam pengungkapan pabrik narkoba rumahan di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023).

Jakarta - Mengagetkan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap pabrik sabu jaringan Iran di sebuah apartemen di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

"Hari ini di lokasi ini kita berhasil mengungkappabrik sabu yang melibatkan jaringan Iran," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadidalam jumpa pers di lokasi pengungkapan kasus tersebut di Jakarta Barat, Jumat.

Dalam pengungkapan tersebut, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka pertama WNA Iran (HR) berperan dalam melakukan proses produksi. Kemudian tersangka yang kedua WNI (RP), itu berperan sebagai pengedar," kata Jayadi.

Pengungkapan pabrik sabu tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat yang mencurigai adanya warga negara asing (WNA) yang memproduksi narkoba di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi tersebut, Kepolisian melakukan pendalaman dan mengamankan tersangka HR yang merupakan warga negara Iran pada 14 Juni 2023.

"Dari pendalaman yang dilakukan kurang lebih satu minggu, kemudian penyidik menemukan target. Yang kemudian kita lakukan penangkapan terhadap ke yang bersangkutan," kata dia.

Dari penangkapan HR, polisi melakukan pengembangan lanjutan dan mengamankan RP yang merupakan warga negara Indonesia pada 17 Juni 2023. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa bahan pembuatan narkoba hingga alat pembuatannya.

Adapun barang bukti yang disita, yakni kristal sabu siap edar, kemudian bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram yang disimpan di dalam kontener, Asetom sebanyak 2.500 ml, prekusor dan peralatan untuk memproduksi sabu lainnya.

"Ini adalah barbuk(barang bukti) yang digunakan tersangka untuk berproduksi, mengolah bahan baku kemudian diproses kemudian menghasilkan sebuah produk sabu," ungkap dia.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan dengan pasal 114 subsider pasal 112 subsider pasal 113 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.

Pada kesempatan yang sama, KepalaSub Direktorat (Kasubdit) 1 Direktorat Tindak Pidana (Dittipid)Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, masih ada tiga terduga pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ketiga DPO itu diduga berperan mengendalikan dua tersangka.

"Yang pertama adalah DPO X, ini kaitannya dengan tersangka satu HR, dia yang mengendalikan tersangka HR, dia yang menyerahkan bahan-bahan baku ini dan dia pula yang menerima hasil produksi yang dilakukan oleh tersangka HR," kataCalvijn.

Selanjutnya, yakni DPO Y dan DPO Z. Calvijn menyebutkan, kedua DPO ini berkaitan dengan tersangka RP. DPO Y berperan mencari pekerja untuk dijadikan kurir, sementara DPO Z berperan memperkenalkan kedua tersangka kepada DPO Y.

"Kalau DPO X ini jelas yang mengatur semuanya di sini, di TKP ini, tetapi ada kaitannya antara DPO X ini kita kan hasil intelijen dan penyelidikan jelas terkaitnya dengan Casablanca (pengungkapan sebelumnya), ada. Tapi kita belum bisa sampaikan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Diserang Rudal Iran, Bandar...
Luar Negeri
Warga Singapura Makin Panja...
Luar Negeri
Disapu Topan Jangmi, 23 War...

Babel Gatiskan 6.000 Sertifikat Halal

47 menit yang lalu | Sujar

Daerah
Babel Gatiskan 6.000 Sertif...
Luar Negeri
Bandara Dihantam Rudal, Kuw...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.