Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Memalukan, Puluhan Pelaku Pungli terhadap Wisatawan di Sukabumi Ditangkap

📅 Senin, 06 Nov 2023, 01:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Memalukan, Puluhan Pelaku Pungli terhadap Wisatawan di Sukabumi Ditangkap Doc: ANTARA/Aditya Rohman
Ket. Para pelaku pungli di kawasan wisata Pantai Selatan Kabupaten Sukabumi yang diciduk Satreskrim Polres Sukabumi pada Minggu, (5/11/2023).

Sukabumi - Memalukan, Polres Sukabumi menciduk puluhan terduga pelaku pungutan liar (pungli) yang telah membuat resah wisatawan yang tengah berwisata di Pantai Selatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.


"Ada 26 pelaku pungli yang kami tangkap di delapan titik objek wisata pantai mulai dari Kecamatan Ciemas hingga Cisolok," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi pada Minggu.


Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri menambahkan penangkapan terhadap 26 pelaku pungli yang beroperasi di kawasan wisata selatan Kabupaten Sukabumi ini merupakan respon pihaknya dari banyaknya aduan yang masuk.

Keberadaan pelaku ini, sangat meresahkan khususnya wisatawan dan dapat mencoreng nama pariwisata Kabupaten Sukabumi.

Penangkapan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi bersama personel polsek dengan cara menyisir titik wisata yang diduga menjadi tempat beroperasi para pelaku pungli.

Para pelaku ini berhasil tertangkap tangan saat hendak memungut uang secara ilegal di kawasan wisata. Adapun modus yang dilakukan mereka adalah meminta uang parkir tidak sesuai dengan aturan seperti perda yang berlaku.

Kemudian, tarif parkir yang dikenakan kepada wisatawan bisa dikatakan memberatkan, sehingga banyak keluhan dari pengunjung ditambah para pelaku ini hanya menarik uang parkir saja tetapi tidak menjaga keamanan kendaraan milik wisatawan.

"Puluhan pelaku pungli yang merupakan juru parkir liar ini masih kami periksa sesuai peran dan tugasnya masing-masing," tambahnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti diantaranya tiket pengunjung Pantai Kebon Kalapa dan Curug Marinjung, rompi, buku catatan pengelolaan parkir dan sejumlah uang yang diduga hasil pungli.

Ali mengatakan kegiatan penertiban praktik pungli di kawasan wisata ini merupakan respon polisi atas keluhan masyarakatnya kepada yang ditujukan kepada Kapolres Sukabumi melalui layanan call center 110 Polres Sukabumi.

Selain itu, untuk memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat khususnya wisatawan yang datang ke objek wisata Pantai Selatan Kabupaten Sukabumi.

Tidak hanya itu saja, keberadaan praktik pungli ini juga meresahkan para pelaku ekonomi yang menggantungkan pendapatannya kepada wisatawan.

Jika praktik ilegal ini terus berkembang, maka banyak yang akan dirugikan salah dampaknya adalah menurunnya kunjungan wisatawan yang disebabkan pengunjung tidak nyaman dengan keberadaan para pelaku ini.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

57 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.