Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Media Berperan Kunci saat Pemilu

📅 Sabtu, 22 Feb 2025, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Media Berperan Kunci saat Pemilu Doc: ANTARA/Lia Wanadriani Santosa
Ket. Ketua KPID DKI Jakarta Puji Hartoyo

JAKARTA - Peran media dalam mendukung pengawasan pemilu yang transparan dan akuntabel sangat nyata. Media juga memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengawal proses demokrasi, termasuk mencegah penyebaran hoaks, politik uang, dan pelanggaran kampanye.

“Pengawasan tidak bisa hanya dilakukan Bawaslu. Tapi media telah menjadi bagian dari ekosistem pengawasan penyelenggaraan Pemilu,” jelas Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jakarta, Puji Hartoyo. Pernyataan ini disampaikan saat menyoroti hasil disertasi Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Puadi, yang berjudul “Problematika Pengawasan Pemilu Serentak Tahun 2019 di Provinsi Jakarta.”

Puji berharap hasil disertasi ini tidak hanya menjadi acuan dan pedoman bagi penyelenggara Pemilu di daerah. Jangan sampai ini hanya menjadi dokumen akademik. “Ini harus diimplementasikan untuk memperbaiki regulasi dan mekanisme pengawasan pemilu di masa mendatang,” tandasPuji.

Menurutnya, penelitian ini dapat menjadi acuan penting dalam memperkuat sistem pengawasan pemilu, terutama dalam menegakkan aturan dan menjaga independensi lembaga pengawas pemilu. Dia juga menilai kajian yang dilakukan Puadi sangat relevan. Ini memberikan gambaran jelas mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengawasan pemilu.

Untuk itu, KPID terus mendorong agar lembaga penyiaran menjalankan perannya secara profesional dan netral dalam memberitakan proses pemilu. Pada sisi yang lain, dengan temuan utama dalam disertasi Puadi terkait politik uang, keterbatasan kewenangan Bawaslu, hingga kampanye di tempat pendidikan, Puji berharap ada evaluasi mendalam oleh seluruh pemangku kepentingan. Ini baik oleh pemerintah, penyelenggara pemilu, maupun masyarakat sipil.

“Kita harus memastikan bahwa pemilu semakin berkualitas. Salah satunya dengan memperkuat lembaga pengawas seperti Bawaslu dan memastikan regulasi ditegakkan secara efektif,” tandas Puji. Sebelumnya, Puadi resmi meraih gelar doktor Ilmu Politik Universitas Nasional. Dia berhasil mempertahankan disertasinya tersebut.

Dalam disertasinya, Puadi mengungkap temuannya tentang berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengawasan pemilu. Ini termasuk keterbatasan kewenangan Bawaslu, penindakan pelanggaran pemilu, politik uang, kampanye di tempat pendidikan, serta pemenuhan kuota 30 persen perempuan dalam verifikasi partai politik.

Sebagai dukungan, Puji bersama Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria pun menghadiri acara promosi doktor Puadi di Unas, Jakarta, Rabu (19/2).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.