Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mau Tahu Cara Gampang Kredit Rumah Subsidi bagi Warga Menengah ke Bawah?

📅 Selasa, 14 Apr 2026, 07:38 WIB | Oleh:
Mau Tahu Cara Gampang Kredit Rumah Subsidi bagi Warga Menengah ke Bawah? Doc: ist
Ket. banyak orang tak punya rumah

JAKARTA – Pemerintah terus menghadirkan berbagai sistem keuangan agar warga berpenghasilan rendah bisa memiliki rumah. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan bahwa masyarakat dengan catatan kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebesar Rp1 juta ke bawah kini dapat mengajukan kredit rumah subsidi.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyampaikan kabar baik tersebut bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR.

“Jadi yang selama ini ada catatan SLIK OJK satu juta rupiah ke bawah, mulai detik ini boleh mengajukan kredit rumah subsidi. Ini kabar baik bagi rakyat," ujar Ara dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.

Menurut dia, keputusan tersebut merupakan hasil perjuangan panjang yang dilakukan Kementerian PKP melalui berbagai pertemuan dengan OJK.

Kabar baik hari ini OJK memutuskan satu juta ke bawah yang ada di SLIK boleh mengajukan kredit rumah subsidi. Ini suatu fenomena. Saya sampai enam kali melakukan pertemuan di OJK untuk memperjuangkan hal ini, dan ini baru terjadi di era pemerintahan Presiden Prabowo,” katanya.

Dalam kesempatan sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyatakan bahwa OJK mendukung penuh program prioritas pemerintah dalam pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia.

“OJK mendukung penuh suksesnya pencapaian program prioritas pemerintah, yaitu pembangunan 3 juta rumah untuk rakyat Indonesia,” Friderica atau akrab disapa Kiki.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua OJK juga mengumumkan sejumlah kebijakan strategis untuk mendukung percepatan program perumahan, selain catatan SLIK yang ditampilkan hanya kredit dengan nominal Rp1 juta ke atas, juga pembaruan data pelunasan kredit maksimal H+3 setelah pelunasan dilakukan, pemberian akses data SLIK kepada BP Tapera untuk mempercepat proses pembiayaan perumahan, dan penegasan kredit rumah subsidi sebagai program prioritas pemerintah dalam aspek penjaminan.

Penambahan informasi pada laporan SLIK bahwa data tersebut tidak menentukan persetujuan kredit oleh lembaga keuangan," kata Kiki.

Dia juga menjelaskan bahwa kebijakan tersebut telah diputuskan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK dan akan mulai berlaku paling lambat akhir Juni 2026 setelah proses penyesuaian sistem.

“Kami memerlukan waktu sekitar dua bulan untuk penyesuaian sistem dan sosialisasi kepada pelaku jasa keuangan. Selambat-lambatnya kebijakan ini berjalan pada akhir Juni 2026,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

30 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.