Mantan Pj Bupati Sidoarjo Ditahan dalam Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Dindik Jatim
📅 Selasa, 26 Agu 2025, 20:21 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo S
Doc: Istimewa
SURABAYA – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Selasa (26/8) menahan mantan Pj Bupati Sidoarjo 2020-2021, Hudiyono. Penahanan tersebut diduga terkait kasus pengaan barang dan jasa saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Jatim.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Windhu Sugiarto membenarkan penahanan Hudiono, namun belum memberikan keterangan terkait kasus yang memberatkannya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Kejati Jatim mengusut dan melakukan penggeledahan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa yang terjadi pada Dinas Pendidikan Jawa Timur tahun 2017.
Pengadaan yang dimaksud yakni pembelian alat kesenian untuk sekolah SMK swasta di Jawa Timur dengan anggaran Rp 65 miliar rupiah yang bersumber dari APBD.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun dalam perjalanannya, dari anggaran sekitar 2,6 miliar rupiah untuk pengadaan barang alat kesenian di setiap sekolah, hanya dibelikan alat kesenian seharga 2 juta rupiah.
Kejati Jatim telah memeriksa 25 kepala sekolah SMK di Jatim. Hudiyono yang kala itu menjadi Kabid SMK Hudiono juga diperiksa selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) pada tahun 2017 lalu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!